Simalungun,Metroasia.co – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun dipastikan tidak akan mendukung dan memenangkan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Sebelumnya, pasangan RHS dan Zonny Waldi (ZW) yang saat ini menjabat Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras PP kabupaten Simalungun saat proses Pilkada tertunda 2020 lalu.
PP kabupaten Simalungun saat itu (2020) dipinang oleh RHS dan memohon dukungan untuk duduk menjadi Bupati, berkat janji politik yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat maka Ormas terbesar di tanah habonaron do bona itu pun menerima lamaran tersebut dan membuktikan kerjanya dengan menghantarkan RHS-ZW ke singgahsana Pemerintahan kabupaten Simalungun.
Seiring berjalannya waktu ternyata roda Pemerintahan yang digerakkan oleh RHS-ZW tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan saat proses kampanye sebelum Pilkada 2020 lalu.
Diduga dengan sengaja RHS menghianati janjinya untuk memimpin demi kesejahteraan warga kabupaten Simalungun. Terbukti, bahwa kartu Sikerja yang menjadi senjata ampuh RHS saat berkampanye, hingga saat ini masih menjadi mimpi bagi warga kabupaten Simalungun.
‘Melalui kartu Sikerja ini kita akan membantu warga kabupaten Simalungun untuk pemodalan usaha baik itu UMKM hingga 50 juta rupiah,” sebut pasangan RHS-ZW saat berkampanye dulu.
“Bagi kami, ini merupakan penghianatan besar karena telah melukai hati nurani warga kabupaten Simalungun,” bilang Sabaruddin Sirait selaku Sekretaris Cabang (Sekcab) PP Simalungun.
Ditegaskan oleh Pria yang akrab dipanggil Sabar ini bahwa Ormasnya akan meninggalkan RHS di pencalonan Pilkada 2024.
“Berangkat dari pengalaman, PP Simalungun tidak akan mendukung RHS pada Pilkada 2024 mendatang, jelas keputusan ini berdasar atas penilaian dan pengamatan kami terhadap kinerja RHS-ZW selama hampir 4 tahun masa kepemimpinannya, yang kami anggap tidak memiliki terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ucap Sabar.
Menurutnya, bahwa pola kepemimpinan RHS-ZW tidak jauh beda dengan gaya ‘rentenir’ yang seakan membantu namun lebih dulu ‘mencekik’.
Masih adanya praktik pungutan liar (Pungli) terselubung dengan pengangkatan Kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun, salah satu kebobrokan Pemerintahan Simalungun.
“Adanya pungli terselubung itu jelas masih sampai ke pihak kami, bahwa pengangkatan pejabat dan kepala sekolah masih harus dipungut biaya dan hal itu juga menjadi sorotan Legislatif bagi RHS yang sampai sekarang belum teratasi,” ungkap Sabar.
“Paksaan kepada kepala sekolah untuk membeli buku yang didanai dari dana BOS dan dilakukan oleh oknum yang berada di lingkaran RHS, menurut kami itu juga merupakan bentuk penindasan yang kami anggap sebagai bentuk kejahatan,” tegas Sabar.
“Hal itu juga menurut kami satu tindakan yang merusak dunia pendidikan, karena pihak sekolah tidak leluasa menangani dan menggunakan dana BOS disebabkan adanya paksaan untuk membeli buku dan yang lainnya,” tandasnya.
Sekcab PP Simalungun ini juga membeberkan beberapa kebijakan RHS lainnya dalam memerintah yang dianggap merupakan bentuk kejahatan.
“Sudah terjadi bahwa Pangulu (Kepala Desa) dan perangkatnya tidak menerima gaji hingga bulan keempat alasannya karena pembayaran PBB nagori yang belum mencapai target, kebijakan ini merupakan bentuk kejahatan karena dapat menimbulkan niat bagi Pangulu untuk melakukan tindak korupsi atas dana desa dan dampaknya pencapaian peningkatan kesejahteraan warga tidak terwujud,” pungkasnya.
Menurut Sabar, dimasa pemerintahan RHS pembangunan juga tidak efektif dengan adanya potongan wajib alias kawe kawe sebesar 20 persen.
“Bagaimana pembangunan itu dapat efektif dan optimal jika belum dikerjakan saja sudah harus membayar kewajiban sebesar 20 persen alias kawe kawe, tentu kita tidak menginginkan sosok seperti ini memimpin kembali,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa RHS melalui orang sekitarnya terlalu mencampuri penggunaan anggaran negara hanya demi mendapatkan keuntungan.
“Coba kita lihat yang baru saja terjadi di tahun lalu ya, bahwa di setiap nagori itu diwajibkan untuk pengadaan neon box, dan ini kami amati merupakan proyek titipan ke setiap Pangulu yang dilakukan oleh orang orang di sekitar RHS, selain neon box masih ada beberapa proyek pengadaan di nagori yang peruntukannya tidak menunjang pencapaian kesejahteraan warga,” papar Sabar.
Selain kebobrokan kebijakan dalam menjalankan Pemerintahan, menurut Sabar, RHS juga telah melakukan kesalahan besar pada Ormas PP Simalungun dengan berniat merusak dan melakukan kudeta terhadap ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Elkananda Shah.
‘Hal yang tidak akan kami toleransi adalah ketika RHS melalui oknum penghianat, pernah hendak melakukan kudeta dan berniat menggulingkan Elkananda Shah dari jabatannya sebagai ketua MPC PP Simalungun, dengan mengumpulkan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk tidak berpihak lagi kepada Elkananda, dan saat itu seluruh PAC akan diberikan imbalan uang dalam jumlah yang besar, tindakan itu sangat salah karena RHS menduga bahwa para ketua PAC tersebut tidak memiliki loyalitas tinggi dalam berorganisasi,” pungkasnya.
Bedasarkan penilaian dan evaluasi atas kinerja RHS-ZW dalam menjalankan pemerintahannya, maka dengan tegas Ormas PP Simalungun tersebut pun tidak akan memberikan dukungan lagi terhadap pasangan itu di Pilkada November 2024 mendatang.