• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
2 Maret 2023
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Medan,Metroasia.co – Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati berulang – ulang oleh Serda JT, yang merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Simbisa 125 Kabanjahe.

Tidak hanya kesucian dan tubuhnya yang sudah dinikmati oleh oknum tersebut, Ia juga harus berjuang mempertahankan janin dalam kandungannya akibat olah tongkat sakti milik Serda JT itu. Kini EG terpaksa menanggung malu dikarenakan EG sudah hamil 4 bulan benih janin setelah disetubuhi oleh Serda JT. Peristiwa itu terjadi saat berada di sebuah rumah kos kosan yang dihuni EG.

“Awal kami melakukan hubungan badan pada sekitar tanggal (6/8/2022). Pada saat itu, Serda JT datang Kerumah kos saya naik sepeda motor Yamaha Scorpio warna ungu. Awalnya saya tendang JT karena memaksa melakukan hubungan badan. Namun JT selalu memaksa dan  dia juga membuat suatu janji yang menyatakan bahwa dia serius mau menikahi saya”.

Meski EG sudah menolak, tetapi JT tetap memaksa dan merayu dengan berbagai janji akan menikahi.

“Saat itu juga dia merayu dan melucuti pakaian saya sampai saya tidak berdaya. Saya sampai teriak menahan sakit akibat dipaksanya dan dia membungkam mulut saya, hingga saya tak berdaya”, tutur EG.

Usai melampiaskan Nafsu bejatnya, JT menyuruh EG kekamar mandi untuk membersihkan tubuh.

 

“Usai melakukan hubungan badan, Serda JT memaksa saya untuk masuk ke kamar mandi untuk membersihkan bekas sperma yang ada dikemaluan saya, dan saat saya keluar dari kamar mandi saya langsung pakai baju dan kami berbincang kembali. Saat itu JT, kembali berjanji  akan bertanggung jawab dan meyakin kan saya bahwa dia akan menikahi saya,” Ucap EG bersedih

Dijelaskan EG, tepat sebulan kemudian Serda JT datang kembali ke rumah kos kosan saya. saat itu kami hendak beribadah namun karena terjadi percekcokan ada sebuah pesan dari mantan pacarnya, kami batal untuk beribadah, saat itu juga dia kembali mengajak saya bersetubuh, dia meminta saya untuk mau berhubungan badan kembali itu terjadi hari Minggu di akhir bulan September 2022.

“Namun pada bulan bulan November 2022, tiba tiba saja saya mual dan muntah, badan saya lemas tidak enak badan, saat itu saya langsung hubungi Serda JT dan menyampaikan hal tersebut. Namun dia mengatakan bahwa tidak apa apa itu, mungkin itu asam lambung saja katanya kepada saya. Dia juga saat itu janji datang malam. Saat dia datang dan saya meyampikan bahwa saya sudah telat datang bulan. lalu kami membeli alat test kehamilan dan hasilnya positif hamil. saat mengetahui bahwa saya sudah hamil dia hanya berjanji janji saja. Namun sampai sekarang dia tidak menepati janjinya.

Saya sangat kecewa dan saya melaporkan nya ke Denpom 1/BB, saya meminta agar dia dihukum seberat beratnya,” Tandas EG kami 2 Maret 2023 sore

Serda JT saat di hubungi berulang ulang tidak dapat di konfirmasi, namun awak media Masi terus berupaya mengkonfirmasi hal tersebut.

Terpisah, Komandan Kompi Bataliyon 125 Simbisa, Kapten Inf Roberto Romatua Marbun saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa, intinya berkas nikah nya sudah selesai dan pertemuan juga sudah dilakukan dengan keluarga pihak perempuan.

“Dan sampai sekarang kita tidak tau dimana keberadaan perempuan, orang tua pihak laki laki sudah 3 hari di Bataliyon nungguin dia.

Ketika disinggung terkait dilaporkannya Serda JT terduga pelaku yang menghamili EG ke Datasemen Polisi Militer/ Denpom 1/BB, Kapten Marbun membenarkan hal tersebut.

“Betul betul, kita tinggal nunggu proses lebih lanjut, kalau nanti dipanggil untuk diperiksa kita anatarkan beliau Serda JT ke Pom, karena katanya sudah laporan perempuan,” pungkasnya

Saat di konfirmasi awak media, Kapendam l/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan bahwa korban sudah melapor ke pihak Denpom dan sedang dilakukan penyelidikan.

”Sudah dibuat laporan pengaduan dari pihak pelapor ke denpom. Sekarang sedang proses peyelidikan pak,” Ungkap Kapendam.(Leodepari)

Tags: Batalyon 125 simbisaOknum TNI

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami