• Latest

Nekat Bisnis Sabu, Dua Pria ini Lebaran di Penjara Polsek Delitua

21 April 2022

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Nekat Bisnis Sabu, Dua Pria ini Lebaran di Penjara Polsek Delitua

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 April 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Delitua – Team Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, Tangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu. Rabu ( 20/4/ 2022) Sekira Pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka adalah, Zeni Prabowo ,29, dan M. Rahazi ,29, keduanya warga Jln. Pintu Air IV Gg.Melayu Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Menurut keterangan Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap,SH,MH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwanta Sembiring,SH,MH, kepada wartawan Kamis (21/4/2022) menerangkan, kalau penangkapan tersangka atas adanya laporan masyarakat bahwasanya di Jln. Pintu Air IV Gg. Melayu 1 Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu yang sudah meresahkan masyarakat

Mendengar info tersebut kemudian Tim pun langsung melakukan penyelidikan kelokasi dimaksud, setelah itu Tim pun melihat Dua orang laki- laki yang mencurigakan dan langsung mengamankan kedua tersangka.

“Awalnya tim unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan Satu orang laki-laki An. Jeni Prabowo, dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap dirinya tepatnya dari celana dalam tersangka ditemukan Satu buah dompet yang berisikan plastik klip yang didalamnya shabu-shabu, kemudian selanjutnya tim kembali mengamankan Satu orang lagi laki laki An. M Raharzi yang bertugas sebagai pemantau situasi” Jelas Iptu Irwanta Sembiring.

Lebih lanjut diterangkan Iptu Irwanta, kalau dalam penangkapan kedua tersangka itu pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti, Satu buah plastik klip sedang yang berisikan Enam buah plastik klip kecil berisi shabu, Dua buah plastik klip kecil kosong,
Satu dompet kecil terbuat dari kain warna putih yang berisikan Satu buah plastik klip sedang yang berisikan Delapan buah plastik klip kecil berisi shabu, Puluhan plastik klip kecil kosong, Satu buah sekop pipet plastik, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 160.000 ribu.

“Kemudian Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke komando guna penyelidikan lebih lanjut. Dan karna tersangka juga diduga sebagai pengedar maka tersangka di kenakan Pasal 114 undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara” Terang Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring. (Leodepari)

Ket foto: kedua tersangka dan barang bukti.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DelituaNarkoba
Previous Post

Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pelaksanaan Operasi KB Bagi 47 Peserta

Next Post

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Kodim 0808/Blitar Gelar Khotmil Quran dan Doa Bersama

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami