Metroasia.co, Simalungun
Nagori Marubun Bayu di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, belum memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025.
Padahal, program ini seharusnya sudah memiliki RAB sebelum pelaksanaan.
Sekdes Nagori Marubun Bayu, Wilayani, Rabu (9/7) mengungkapkan bahwa rencana program ketahanan pangan Nagori Marubun Bayu adalah penanaman jagung dengan alokasi dana sekitar Rp 140 juta.
“Namun, pemerintah Nagori masih mencari lahan untuk disewa” Ungkapnya
Perlu diketahui, Dalam membuat RAB untuk program ketahanan pangan, pemerintah desa harus mencakup rincian biaya untuk setiap kegiatan yang akan dilakukan.
Oleh sebab itu, Nagori Marubun Bayu sebaiknya terlebih dahulu Melakukan identifikasi kebutuhan dan potensi terkait ketahanan pangan di desa, seperti jenis tanaman yang cocok dan luas lahan yang tersedia dan menyusun rencana kerja dan anggaran yang mencakup tujuan, sasaran, kegiatan, alokasi dana, dan jadwal pelaksanaan serta membahas dan menyetujui rencana kerja dan anggaran melalui musyawarah desa untuk memastikan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu dikarenakana pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel juga sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai target. (Rob)