• Latest

Miris!! Bendera Kusam dan Robek Berkibar Didepan Pasar Rakyat Desa Alue Leuhok

28 Juli 2023

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Miris!! Bendera Kusam dan Robek Berkibar Didepan Pasar Rakyat Desa Alue Leuhok

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 Juli 2023
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Utara,Metroasia.co – Menjelang peringatan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan Negara asing. Tepatnya dirayakan setiap tanggal 17 Agustus setiap tahunnya sejak di deklarisikan Indonesia merdeka pada tahun 1945 silam.

Peringatan itu juga untuk mengenang jasa para pahlawan yang memperjuangkan bangsa dan negara Indonesia. Bahkan sejak itu, Bendera Merah Putih berkibar sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

Sehingga, Bendera Merah Putih sebagai lambang Negara itu sudah dianggap Sakral.

Namun mirisnya, Bendera Merah Putih kusam dan robek tampak berkibar didepan Pasar Rakyat Desa Alue Leuhok, Kabupaten Aceh Utara.

Padahal, anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten aceh utara mencapai milyaran rupiah. Tetapi Sangat Miris, untuk mengganti satu buah bendera kusam dan robek seolah luput dari perhatian.

Bendara kusam dan Robek itu berkibar didepan paaar rakyat alue leuhok dusun pato dua si di lapangan di depan pasar rakyat ) Kabupaten aceh Utara yang beralamat di Jalan pato loro, desa alue leuhok, Kecamatan cet girek, Kabupaten aceh Utara, Propinsi aceh.

Menurut Salah seorang warga yang ditemui di seputaran pasar rakyat alur leuhok, kabupaten Aceh Utara, mengatakan, bahwa bendera didepan pasar rakyat) di lapangan itu juga tidak pernah diturunkan pada sore hari.

“ Setauku tidak pernah diturunkan bendera itu, Nanti kalau sudah rusak kali baru diganti itu, Karena malam hari pun tetapnya disitu benderanya,” Ungkap warga, jumat 28 juli 2023) sekitar pukul 02.30 wib.

Padahal sudah jelas Undang undang telah mengatur tentang pemakaian dan pengibaran bendera merah putih sebagai lambang negara.

Namun sangat disayangkan pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan pemerintah desa maupun dinas terkait, sepertinya tidak menghargai dan seolah tidak memperdulikan Aturan dan peraturan serta Undang – undang terkait penggunaan dan pemakain bendera tersebut.

Sehingga, Dikibarkannya bendera kusam dan robek di lapangan di depan pasar rakyat alue leuhok, kabupaten aceh Utara tersebut telah bertentangan dengan UU No 24 tahun 2009.

Sesuai dengan Aturan yang termaktub dalam Undang undang Negara Republik indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera,bahasa,lagu kebangsaan dan lambang negara.

Pada pasal 24 Undang undang tersebut telah diatur soal larangan yang dilakukan terhadap bendera.
Setiap orang dilarang:
merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Aturan sanksi pidana terhadap mereka yang melanggar hal tersebut di atas juga tegas diatur dalam Undang-Undang itu.
Pasal 66

Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupia

Ketika Awak media konfirmasi kepada camat.kamaruzaman cet girek mengatakan, hal itu tidak diketahui dan mengecek.

“Tidak termonitor dan akan dicek kembali,” katanya melalui sambungan seluler, jam 9 .40 wib.(Hasbi)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: aceh utaraBendera Kusam dan Robekbendera merah putihMetroasia.co
Previous Post

Jaksa Peduli Disabilitas, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

Next Post

Besok! Dies Natalis ke 25 Universitas Labuhan Batu, “Kolaborasi Menuju Unggul”

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami