• Latest

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Kementerian PUPR Dirjen SDA di Aceh Abaikan K3

15 Agustus 2023

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Kementerian PUPR Dirjen SDA di Aceh Abaikan K3

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
15 Agustus 2023
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh,Metroasia.co – Proyek pembangunan jaringan irigasi D.1 Jambo aye, sayap kanan,Aceh Utara dan Aceh Timur tahap 2 diduga melanggar aturan Kesehatan, Keselamatan Kerja(K3).

Poyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat jenderal sumber daya air SNVT. Pelaksanaan pemanfaatan air Sumatra 1. dengan no kontrak PB.02.01/BWS 1.6.2 /1020 dan tangal kontrak 02 Mei 2023, dengan jumlah anggaran kontrak senilai Rp.15.200.000.000, masa kontrak 240 hari, tahun anggaran 2023.

RelatedPosts

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

 

Pemenang tender atau Kontraktor pelaksana PT Buhana Jaya Nusantara. Konsultan supervesi, CV Multi Patner Konsultant, KSO PT Dekama Sekata yang ber alamat di Desa Seuneubok Tuha Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur .

 

Sesuai hasil investigasi awak media bersama Tim, diduga PT Buhana Jaya Nusantara tidak menerapkan aturan pokok kerja K3 pada para pekerja. Pasalnya, di lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD),selasa(15/8/2023).

 

Salah seorang warga M. Zubir, bersama rakannya yang berada dilokasi tempat pembangunan proyek irigasi, ditemui awak media, tampak banyak para pekerja tidak menggunakan sefety keselamatan kerja. Tim dari media melihat langsung para pekerja sedang beraktifitas tidak menerapkan pengunaan safety untuk keselamatan dan kenyamanan dalam bekerja.

Padahal setiap proyek pembangunan berdasarkan Permenaker RI Nomor 04/MEN/1987, tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja, untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Bahkan, dengan jelas persoalan tersebut tertuang dalam aturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970. Dengan tegas dikatakan bahwa, K3 wajib di terapkan seluruh tempat kerja, tiap ruangan, atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana pekerja bekerja atau yang sering di masuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber bahaya.

 

Saat di konfirmasi dengan pihak perusahaan PT Buhana Jaya Nusantara, Anuar, jabatan Manager mengatakan bahwa, pihaknya telah menyampaikan semua aturan K3. Ia berdalih  bahwa para pekerja itu yang tidak mau menuruti aturan.

 

“Kami dari pihak perusahaan sudah tiap hari menginggatkan para pekerja agar waktu bekerja tolong gunakan APD. Dan saat kami datang kelokasi kerja, mareka memakai APD. tetapi saat kami pulang, mereka lepaskan APD tersebut. Mayoritasnya, warga setempat yang tidak patuh peraturan,”Pungkasnya(Hasbi)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: ApdDirjen SDAMetroasia.coPUPR
Previous Post

Jaga Keutuhan NKRI, Satgas Yonif 122/TS Gelar Patroli Patok MM 4 A Perbatasan RI-PNG

Next Post

Pangdam I BB Pamitan di Korem 023/KS, Ini Pesannya Kepada Komandan Satuan

RelatedPosts

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Erwin Sinulingga Dilantik Sebagai Kadis Pendidikan Sumut, Gubernur Berharap Bisa Membawa Inovasi

by Redaksi
24 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Gubernur Sumatera Utara M.Bobby Afif Nasution melantik Alex sinulingga sebagai kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Abdul...

Bupati Simalungun Ajak Perangkat Nagori Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

by Redaksi
12 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nagori melalui sosialisasi Peraturan Bupati...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami