• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH

Miliki Sabu Seberat 38,78 Gram, Reza Ditangkap Depan Rumah Orangtuanya Saat Nogkrong

Redaktur Metroasia by Redaktur Metroasia
26 Agustus 2024
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, Melek Hukum, NASIONAL, NEWS, POLRI, Simalungun
0 0
0
Miliki Sabu Seberat 38,78 Gram, Reza Ditangkap Depan Rumah Orangtuanya Saat Nogkrong
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun, Metroasia.co – Asik nongkrong didepan rumah orang tua sendiri, Tanta Reza Damanik warga huta II, Nagori Manik maraja Kecamatan Sidamanik yang dikenal sebagai pengedar Narkoba di kecamatan Bandar ditangkap oleh kepolisian resort Simalungun.

Penangkapan Tanta dengan barang bukti 38,78 gram sabu itu dilakukan pada Kamis (22/8) berawal dari laporan masyarakat adanya kegiatan penyalagunaan Narkoba di huta IV pasar I, Nagori Bandar jaya I, kecamatan Bandar huluan, kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Sugeng Suratman dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan segera bergegas menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki sedang duduk di depan sebuah rumah yang kemudian diketahui sebagai rumah orang tua tersangka. Tanpa menunggu, petugas langsung mengamankan Tanta Reza Yahya Damanik, alias Tanta, yang kemudia diketahui bahwa  Tanta adalah merupakan warga Huta II, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane membenarkan aksi Penangkapan tersebut.

Menurut AKP Irvan, Tanta merupakan salah satu target operasi yang sudah lama diincar oleh pihak kepolisian karena aktivitasnya dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tersangka terkenal licin dan selalu berhasil menghindari pantauan aparat,”ujarnya. Senin, (26/08/2024).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa Tanta merupakan pengedar sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip sedang yang juga berisi sabu, dengan total berat bruto keseluruhan mencapai 38,78 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Android merek Oppo berwarna hitam, satu ball plastik kosong, satu kotak rokok merek Sempurna, serta satu unit timbangan elektrik.

Dalam interogasi awal, Tanta mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan digunakan untuk dijual. Tanta juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Alif, yang diketahui berdomisili di Simpang Jodo Tembung, Kota Medan. Saat ini, nama Alif juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian dan sedang dalam pengejaran.

“Kita berharap dengan tertangkapnya Tanta, peredaran narkotika di wilayah ini bisa berkurang signifikan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tutup AKP Irvan.

Terkait dengan kasus Tanta, AKP Irvan juga  menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polres lain serta Polda Sumatera Utara untuk mengejar Alif, sang pemasok sabu yang disebutkan oleh tersangka. Menurut informasi awal, Alif diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika antar daerah yang memasok sabu dari Medan ke beberapa wilayah di Sumatera Utara, termasuk Simalungun. (Robs)

Tags: Miliki Sabu Seberat 38.78 GramNagori Manik maraja Kecamatan Sidamanik yang dikenal sebagai pengedar Narkoba di kecamatan Bandar ditangkap oleh kepolisianPengedar sabuPolres SimalungunReza Ditangkap Depan Rumah Orangtuanya Saat NogkrongTanta Reza Damanik warga huta II

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami