Simalungun, Metroasia.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar razia di ruang kamar Warga Binaan (WBP).
Razia ini dipimpin langsung KPLP Raymond Andika Girsang beserta seluruh jajaran staf yang tergabung di dalamnya pada hari rabu (18/5/2022) di mulai sekira pukul 20.30 Wib.
Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Mhd Thavip melalui KPLP Raymond Andika Girsang mengatakan,”razia kamar WBP merupakan agenda rutin yang akan terus ditingkatkan, razia ini dilaksanakan di kamar 01, 02, 03, blok enggang, blok sel pengasingan, blok BB, blok AA dan blok beringin, ketika razia kita temukan
kartu remi beberapa mancis headset kabel rakitan beserta dua unit Handphone, namun saat razia tidak ditemukan adanya narkotika”. Ucap beliau.
“Razia ini rutin dilakukan dengan waktu yang tidak dijadwalkan, agar mencegah hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan ini juga merupakan salah satu cara kita dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian WBP, agar kita dapat memantau kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian WBP”. Sambung Raymond Andika Girsang.
“kita juga setiap hari tetap mengingatkan dan mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian merak termasuk untuk jajaran petugas pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama Lapas beserta barang yang akan masuk dan keluar dari lapas untuk meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dalam pemeriksaan oleh petugas pintu utama, salah satunya melalui Layanan Penitipan barang dan makanan bagi WBP dari keluarga yabg besuk tetap dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam lapas”. sambung Raymond.
“Kami juga meminta kerjasama kepada pihak terkait baik Apgakum (Aparat Penegak Hukum) kota pematangsiantar dan kabupaten Simalungun serta masyarakat maupun dan media untuk tetap mendukung terwujudnya Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menjadi Zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022”. tutup beliau.(Rel/Pur)