• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Melalui Kuasa Hukum, Jafaruddin Melaporkan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Oknum Pemuda Seuneubok Aceh

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
5 Juli 2024
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Melalui Kuasa Hukum, Jafaruddin Melaporkan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Oknum Pemuda Seuneubok Aceh
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Aceh,Metroasia.co – Riski Wahyudi, S.H, Kuasa Hukum Jafaruddin, secara resmi telah Melaporkan ke Polres Aceh Timur soal kasus penganiayaan berat terhadap Jafaruddin (39) warga Gampong Kapai Baru, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Aceh, dan laporannya telah di terima dengan nomor Laporan Polisi : LP/GAR/B/138/VII/2024.

 

“Saya sebagai Kuasa Hukum Jafaruddin, telah melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Aceh Timur, nomor Laporan Polisi : LP/GAR/B/138/VII/2024 dan laporannya telah di terima, semoga para pelaku di tangkap dan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.” Ungkap Riski.

 

Riski melanjutkan, Kasus yang menimpa kliennya merupakan kasus penganiayaan berat, karena kliennya mengalami patah tulang, dan retak tulang rusuk, mata sebelah kiri adanya bercak merah serta di lakukan oleh lebih dari 5 orang diperkirakan mencapai 10 orang lebih.

 

“Kasus Penganiyaan ini merupakan kasus penganiayaan berat, karena di lakukan oleh lebih dari 5 orang bahkan di perkirakan mencapai 10 orang lebih. Akibatnya, klien kami mengalami luka parah, hingga patah tulang lengan dan retak tulang rusuk, serta mata sebelah kiri terlihat bercak merah akibat dipukul dengan benda tumpul sejenis kayu. Namun hal ini kami percayakan pada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya dan siapa penggerak massa malam itu. Kami yakin Polisi bekerja proposional dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang,” Ungkap Riski kepada awak media.(Hsb)

Tags: AcehPenganiayaanpolres aceh timur

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami