Pancur Batu,Metroasia.co – Masyarakat yang menetap di Desa Durin Jangak Pulau Sari mengeluhkan sungai menjadi kotor dan keruh diduga akibat galian C milik pria berinisial P yang berada di Dusun II Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, Aliran sungai di Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu sering menjadi kotor, keruh dan menjadi bauk diduga akibat beroperasinya tambang galian C diduga ilegal di Desa Namorih. Aktivitas galian itu mengeorek tanah dan dicuci ke sungai untuk mendapatkan pasir.
Warga meminta Muspika segera bertindak menutup semoga galian C yang berakibat dan berdampak mencemari lingkungan serta sungai yang menjadi tempat wisata di Kecamatan Pancur Batu.
“Kami meminta muspika segera bertindak menutup semua galian C di Desa Namorih yang diduga tidak ada ijin nya. Karena kami menduga galian c ilegal tersebut lah yang mengotori sungai ini. Padahal disini merupakan tempat wisata. Selain tempat wisata, kami juga sehari hari memasak dan mandi di sungai ini. Tapi sekarang jadi tidak bisa kami menggunakan air ini karena sudah tercemar dan menjadi jorok akibat tanah galian C itu,” ujar seorang warga di dekat sungai.
,
Akibatnya, Lanjut Warga, Wisatawan bersama pengunjung akan malas mengunjungi Pulau Sari ini jika air nya jorok dan bauk. Semua aktifitas tambang galian C ilegal di Desa Namorih itu berdampak kepada kami disini. Jadi, tolong segera dihentikan dan ditutup secara permanent. Kami cukup resah selama ini akibat galian C tersebut yang membuat aliran sungai ini menjadi kotor, jorok dan menjadi bauk.
“Tolong kepada muspika segera menindak lanjuti keresahan kami ini, kami tidak mau hal ini terus terusan berdampak kepada kami, jangan di lindungi pengelola galian c yang mencemari lingkungan, terlebih jika dia tidak memiliki ijin untuk membuat galian C harus ditindak. Apa perlu kami melakukan aksi demo agar keresahan kami segera ditindak lanjuti, “ ungkap warga sekitar Jumat 5 Juli 2024 Siang.
Sebelumnya, Kapolsek Pancur Batu AKP Dr Krisnat,S.E.,M.H, saat di konfirmasi awak media ini,pada tanggal 25 juni lalu berjanji akan melakukan Lidik. “Terimakasih informasinya bg, segera kami lidik.”tulisnya menjawab konfirmasi metroasia.co.
Namun ketika dikonfirmasi ulang pada 05 Juli 2024, tentang hasil penyelidikan terkait Galian C diduga Ilegal di Desa Namorih tersebut, Kapolsek Pancur Batu memilih tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.(TIM).