Simalungun, Metroasia.co – Dalam waktu dekat, Pesta demokrasi tingkat desa se- Kabupaten simalungun akan berlangsung.
Memasuki tahapan kampanye pada pesta demokrasi tingkat Desa (Pemilihan Pangulu Nagori/ Kepala Desa) di simalungun, para calon Pangulu diminta untuk tidak memberi harapan semu kepada para warga pemilihnya.
Hal ini dikatakan Tenaga Ahli (TA) Advokasi Desa/Nagori Kabupaten Simalungun Royani Harahap saat di konfirmasi awak media, Selasa (7/03/2023).
Royani Harahap juga menanggapi adanya calon pangulu yang menggunakan formulir pengajuan penerimaan Program Indonesia Pintar.
Padahal itu diketahui merupakan program dari anggota DPR dan Bacalon anggota DPR.
Diduga Hal itu dilakukan calon pangulu tersebut untuk mendulang suaranya di Pilpanag Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
“Baiknya calon pangulu mempunyai programnya sendiri sehingga masyarakat mau memilihnya, dengan demikian masyarakat menjadi lebih cerdas. Jangan memberi iming iming yang belum jelas.Memberi harapan semu dengan membawa program dari luar untuk ditawarkan ke masyarakat, ini namanya pembodohan,” ujar Royani.
Lebih lanjut,Royani mengatakan, bahwa sebelum masuk tahap pemilihan, dirinya sebagai Tenaga Ahli (TA) Advokasi Desa/Nagori Kabupaten Simalungun sudah mengimbau kepada Pelaksana Pilpanag dan Calon pangulu agar programnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Nagori.
Dengan begitu, kata Rohani, masyarakat memilihnya dan setelah terpilih dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Nagori, juga membuka pola pikir masyarakat Nagori.
“Calon Pangulu jangan memberi harapan palsu atau semu yang tidak jelas. Tetapi harus mampu menuangkan pokok pikiran melalui visi dan misi yang mampu mengubah pola pikir warganya. Sehingga program itu mampu meningkatkan perekonomian warganya, dengan tidak mendompleng program Pemerintah Pusat atau program orang lain,” tukas Royani.
Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Seluruh Indonesia Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung saat dikonfirmasi awak media Senin, (6/03/2023), terkait formulir pengajuan penerimaan program Indonesia pintar, yang diketahui merupakan program dari anggota DPR dan Bacalon anggota DPR menyatakan, masyarakat jangan terpengaruh dengan janji – janji muluk dari calon pangulu karena program yang ditawarkan masih diragukan.
” Ini menunjukkan calon pangulu tersebut dipertanyakan kemampuannya,” katanya.
Lebih lanjut Buyung mengatakan, Pilpanag ini sebaiknya membuat masyarakat di seluruh Nagori Kabupaten Simalungun lebih cerdas, sehingga pola pikir masyarakat maju.
” Harapan kita dengan diselenggarakannya Pilpanag, akan membuka pola pikir warga masyarakat nagori lebih cerdas. Sehingga, bila pola pikir masyarakat maju akan memajukan Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik,” kata Buyung.
Sebagai informasi, Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun akan berlangsung 15 Maret dan akan diselenggarakan oleh 248 Nagori di 32 Kecamatan.
Sementara itu, di Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun ada temuan bahwa calon dengan nomor urut 2, bernama Togu Maringan Butar butar, berusaha mendulang suara warga dengan membagikan formulir pengajuan penerimaan Program Indonesia Pintar yang merupakan program dari anggota DPR dan Bacalon anggota DPR.(TIM/Red)