Simalungun,Metroasia.co – Gerak cepat Satreskrim Polres Simalungun dalam menanggapi laporan masyarakat sangat patut diapresiasi. Sebab setelah menerima laporan masyarakat yang mengalami pencurian pembongkaran rumah, Satreskrim Polres Simalungun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang dari dua pelaku.
Awalnya, Dua bocah SD di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) kemalingan saat ditinggal kedua orang tuanya bekerja. Maling tersebut membawa kabur sepeda motor dan handphone.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Nagori Luas Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kamis (25/1/2024). Satu dari dua pelaku pencurian itu ditangkap pada Kamis (8/2).
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” kata Ghulam, Senin (12/2).
Ghulam mengatakan kejadian itu berawal saat bocah SD bernama Azz (12) tinggal berdua bersama adiknya di dalam rumah mereka. Sementara kedua orang tuanya tengah bekerja shift malam di kawasan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.
Lalu, saat Azz terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, dia melihat handphonenya yang sebelumnya tengah dicas sudah tidak ada. Dia lalu menanyakan soal keberadaan Hp tersebut kepada adiknya, tetapi adiknya mengaku tidak melihat hp tersebut.
Setelah itu, Azz pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping rumah mereka telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor jenis Honda Beat milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi.
Sontak, korban pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya itu agar menghubungi orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut.
“Selanjutnya, ibu korban pun pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan pelapor bahwa pelaku lebih dulu merusak jerjak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik pelapor,” sebut Ghulam.
Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan pada hari yang sama. Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku hingga mengamankan salah seorang di antaranya.
Adapun pelaku yang diamankan, yakni Sally (31). Sementara satu pelaku lainnya bernama Rizky (23) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari pelaku Sally diamankan barang bukti sepeda motor dan handphone korban. Untuk pelaku Rizky belum tertangkap,” ujarnya.(Rel/Red)