• Latest

Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Simalungun dan Panwascam Panei, Ini Tuntutannya

23 Februari 2024

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Simalungun dan Panwascam Panei, Ini Tuntutannya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 Februari 2024
in NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Massa aksi dari Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun geruduk Kantor Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Panei dan Kantor Bawaslu Simalungun, Jumat(23/2/2024).

 

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Andry Napitupulu selaku pimpinan aksi bersama massa aksi menabur bunga serta melempar telur busuk dikantor panwascam panei. Hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan laporan dari Sondang Lumban Raja yang dinilai cacat hukum.

“Tabur bunga ini sebagai bentuk kekecewaan kami atas hasil putusan laporan dari bapak Sondang Lumban raja telah cacat hukum,”ucap Andry Napitupulu.

 

Sesuai dari kantor panwascam panei, massa aksi melaju kekantor Bawaslu Simalungun dengan rapi dan tertib yang dipimpin oleh Andry Napitupulu.

 

Pantauan di lokasi, Andry dan rekan-rekannya menyampaikan orasi didepan kantor Bawaslu Simalungun serta menyampaikan beberapa tuntutan Aksi. Adapun tuntutannya diantaranya,

 

1. Menduga bahwa salah satu Caleg DPRD Simalungun dapil 6 inisial MAS dari partai Golkar telah melakukan kampanye saat reses ketua komisi I DPRD Simalungun dengan menggunakan uang negara.

2. Menduga bahwa Ketua komisi II DPRD Simalungun inisial BT melakukan kampanye pada saat reses ketua komisi I DPRD Simalungun, padahal tidak tupoksinya dalam reses tersebut.

3. Menduga bahwa caleg DPRD Simalungun dapil 6 inisial MAS bagi-bagi uang kepada masyarakat pada saat acara reses ketua komisi I DPRD Simalungun inisial MT.

4. Menduga bahwa panwascam panei tidak mampu memproses secara hukum dan memberikan sanksi terhadap BT dan MT.

5. Sesuai PKPU No 15 Tahun 2023 pasal 72, UU No 17 Tahun 2017 tentang pemilu pasal 280 dan UU No 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR,DPD, DPRD (MD3) diduga bahwa BT dan MT telah melanggar UU tersebut.

6. Menduga bahwa Bawaslu Simalungun telah melakukan intervensi kepada panwascam terkait putusan laporan dari bapak Sondang Lumban Raja.

7. Mendesak ketua Bawaslu dan jajarannya untuk turun dari jabatannya karena diduga melakukan tebang pilih dikarenakan MT dan BT berasal dari partai GOLKAR dan diduga telah bermain belakang (kongkalikong).

 

“Kami meminta agar Ketua Bawaslu Simalungun dan jajarannya agar hadir untuk menjawab semua tuntutan serta mengklarifikasi hasil putusan panwascam panei, kami menunggu 15 menit, tutur Andry sambil melanjutkan orasinya.

 

Disela menunggu komisioner Bawaslu Simalungun, Muh Dimas Pramana membacakan beberapa landasan hukum dan membacakan pernyataan sikap.

 

Dilanjut Andry Napitupulu bertanya terkait hasil putusan panwascam panei yang dimana ada 2 temuan kita melihat kejanggalan dalam surat tersebut dan dinilai cacat hukum (maladministrasi).

 

Pertama, surat ini dibuat tanggal 14 februari, namun kenapa surat ini disampaikan kepada pelapor pada hari Rabu 21 Februari kemarin.

 

Kedua, status laporan dalam surat ini mengapa berbeda, tidak dapat tindak lanjutin dan tidak ditindak lanjutin. Apakah panwascam panei buta melihat status laporan atau ada intervensi dari Bawaslu atau juga ada permainan dibelakang. Kami meminta agar segera dijawab dan diklarifikasi oleh ketua Bawaslu, ucap Andry

 

Adillah F Purba Ketua Bawaslu Simalungun, sebenarnya putusan laporan ini wewenang panwascam panei, namun karena laporan ini disuarakan adek-adek mungkin kita nanti akan tindak lanjutin laporan ini dan kita panggil panwascam panei terkait surat putusan ini, dan itu pasti akan kita lakukan.

 

Mengenai putusan tidak ditindaklanjuti atau tidak dapat ditindaklanjuti itu soal redaksi saja, dan ini akan kita pertanyakan kembali kepada panwascam panei kenapa hal ini tidak ditindaklanjuti.

 

Kalau memang ada kesalahan prosedur yang dilakukan panwascam panei, kami Bawaslu Simalungun akan memberikan Sanksi sesuai prosedur perundang-undangan pemilu, jadi begitu kawan-kawan. Selanjutnya boleh dijawab oleh Bidang Penanganan dan Pelanggaran.

 

Terimakasih saran dan masukannya dari kawan-kawan, mudah-mudahan kedepannya kami akan lebih baik lagi, ujar Adillah F Purba Ketua Bawaslu Simalungun

 

Disambung Indra Komisioner Bawaslu Bidang Penanganan dan Pelanggaran, terkait tanggal tersebut mungkin karena pemilu dan panwascam panei masih mengawasi rekapitulasi suara di kecamatan dan baru tgl 21 kemarin dibagikan hasil surat keputusan itu. Kedepannya kita akan mengkroscek laporan tersebut dan akan meneliti laporan bapak Sondang Lumban Raja. -ujar Indra Komisioner Bawaslu Simalungun

 

Ditanggapin Andry, kami cuman meminta jawaban dan klarifikasi pak, surat yang seperti ini menurut orang bapak salah atau enggak? Kalau salah ya salah, kalau benar coba kasih pandangannya kok bisa benar. – ucap Andry

 

Disamping itu Swandi Sihombing salah satu massa aksi menyampaikan, jawaban dari bapak-bapak komisioner ini tidak konkrit hanya sebuah normatif yang dimana bahasa yang sering kita dengar dari pejabat-pejabat.

 

Sudah jelas kita lihat, bahwa hasil surat putusan ini tidak memiliki sifat hukum yang berkeadilan, kemanfaatan dan tidak memiliki kepastian. Tgl 12 kemarin itu bapak Sondang Lumban Raja memperbaiki laporan, mengapa 2 setelah perbaikan laporan ada putusan. Ini kan perlu dipertanyakan karena sangat merugikan pelapor. -ucap Swandi Sihombing

 

Diakhir Andry Napitupulu sampaikan bahwa kita memberikan waktu kepada Bawaslu Simalungun untuk memberikan kepastian dalam laporan bapak Sondang Lumban Raja selama 3×24 jam, artinya jika 3×24 jam tidak ada jawaban dari Bawaslu Simalungun, kita akan kembali dengan massa aksi yang lebih besar kekantor ini. -tutup Andry sambil menyerukan Sumpah Mahasiswa dan bubar secara tertib. (Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bawaslu SimalungunmahasiswaPanwascam Panei
Previous Post

Mantap!! Gakkum Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Angkot Terbalik, 6 Pelajar Luka-luka

Next Post

Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi di Teras Mushola di Sidamanik

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami