Metroasia.co, Simalungun
Lima bulan sudah berlalu, Pengaduan August Pangaribuan soal pencurian 200 tabung gas elpiji ke Polsek Sidamanik kecamatan Sidamanik belum membuahkan hasil. Hal itu menimbulkan tanda tanya atas kinerja kepolisian resor Sidamanik.
AgusPangaribuan (50),
warga Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, sebagai korban pencurian yang diduga dilakukan oleh Bambang, Rohandi Musa dan Bima Hidayat mengutarakan, telah melaporkan peristiwa kepada Polsek Sidamanik pada tanggal 09 Juli 2025, Namun hingga sekarang pelaku pencurian masih bebas berkeliaran.
“Ada apa dengan kepolisian” ucap August kesal.
Saya berharap, seluruh pelaku harus ditangkap. Kalau pelaku ada 4 orang, satu lagi namanya lupa. Namun didalam laporan hanya tiga orang yang dibuat” sebutnya
“Dua pelaku masih sering terlihat di sekitar Kecamatan Sidamanik ini. Selama para pelaku bebas berkeliaran, aku resah. Karena bukan hanya 200 tabung gas yang dicuri, dua mesin genset juga hilang dicuri mereka.” Ungkapnya lagi
“Pada bulan April lalu, sambungnya, tiga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Namun, ketiga pelaku mengaku hanya mau mengganti 50 tabung gas elpiji, Dan itu langsung ku tolak. Sejak itu, hingga sekarang ketiga pelaku belum ditangkap.” Beber August lagi
Guna meminta informasi tindak lanjut pengaduan, Kapolsek Sidamanik AKP Lutum Manurung yang dihubungi melalui pesan whatsapp oleh media, Kamis (7/8) belum mendapat respon. (Rob)
