Metroasia.co, Simalungun – Dalam rangka HBP (Hari Bakti Pemasyarakatan) ke 58. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar gandeng Dinas Kesehatan Kab Simalungun dalam Giat Pencegahan Penularan terhadap TBC dan HIV.
Giat itu berlangsung di Aula Pengayoman Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (20/04/22) sekita jam 08.30 Wib s/d 10.15 Wib dan dihadiri oleh dokter Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dr Hichandri dan dr Ester Sitorus dan Perawat serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Halomoan dan Tim Dinas Kesehatan Kab Simalungun.
Dalam kegiatan Cegah Penularan TBC/HIV kali ini menyasar kepada 100 Orang Wbp Lapas Kelas II Pematangsiantar,dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang Wbp dimaksud hasilnya Sangat memuaskan tidak satupun Wbp Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ada yang terpapar TBC/HIV.
Kepala seksi Pencegahan Penyakit Menular TBC/HIV Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun, Halomoan mengatakan bila ada warga binaan yang terjangkit TBC akan ditanggungjawabi oleh Pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus-menerus dalam jangka waktu 6 bulan.
Sementara itu, Ka- KPLP Kelas IIA Pematangsiantar melalui Humas Lapas Unedo Samosir menjelaskan kepada korankita.online mengatakan ” inilah bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan Wbp (warga binaan pemasyarakatan-red) dalam konteks Hak Asasi Manusia ,karena kesehatan adalah salah satu hak yang paling mendasar dalam diri manusia”
“Wbp juga nya juga harus selalu menjaga kesehatan nya agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik, sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas,sehingga kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan Pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar, pungkas Humas.
Kegiatan itu berlangsung dengan sangat tertib dan kondusif serta tetap dalam koridor protokol kesehatan sebagai upaya nyata Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memutus mata rantai covid-19. (MA03)