Simalungun,Metroasia.co – Hari terakhir dalam kunjungan lapangan terhadap Pangulu Nagori di kecamatan Siantar, Kamis (18/7). DPRD kabupaten Simalungun dari fraksi Demokrat Andre Sinaga menemukan dua persoalan dari dua Nagori di perumnas batu enam .
Andre mengatakan, adapun temuan yang dia dapati adalah dari nagori Sitalasari, yaitu sebuh pekerjaan pembangunan jalan di tanah wakaf yang diduga pengerjaanya tidak sesuai dengan RAB.
“Dalam RAB, ketinggian rabat beton 15cm. Namun setelah dilakukan pengukuran, tinggi bangunan tersebut hanya 6cm. Sehingga ada selisih 9cm.” Ungka Andre, Jumat (19/7).
Atas temuan dari kegiatan itu, Andre mengatakan akan mengundang pihak BPMN sebelum nantinya akan dilaporkan kepada Inspektorat untuk dievaluasi kembali, dan jika memang bersalah akan dilaporkan ke pihak TIPIKOR.
Begitu dengan temuan yang di dapati dari Nagori Nusa Harapan, Andre mengatakan merasa terhambat dalam menjalankan tugasnya sebagai DPRD. Hal itu dikarenakan Dedy Reinol Sidabutar selaku Pangulu tidak mau menunjukan RAB kegiatan selama tahun 2023.
“Kami tidak sembarang memberikan RAB kecuali ada tim audit yang jelas legalitasnya” sebut Dedy Reinol saat itu.
Pernyataan tersebut seolah olah mengartikan bahwa DPRD di kabupaten Simalungun tidak memiliki legalitas yang jelas. Sehingga DPRD Simalungun telah sepakat untuk membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. (RobS)