Pematangiantar,Metroasia.co – Ratusan security PTPN III Unit Kebun Bangun, dengan membawa batu, kayu, rotan dan belati dikaki, Medatangi rumah rumah masyarakat, mereka menghancurkan tanaman dan rumah-rumah masyarakat kampung baru, gurila, Kota Pematangsiantar,Rabu(25/1/2022).
Bahkan Salah seorang masyarakat nyaris buta dipukuli oleh security PTPN III Kebun Bangun.
Hal itu disampaikan masyarakat gurilla yang mengalami penyerangan oleh security ketika ditemui disela sela membuat laporan di mapolres pematangsiantar.
Dijelaskan warga, “Setelah itu security memukuli tiomerli boru sitinjak (ketua Forum Tani Sejahtera) hingga wajah dan mata tiomerli bengkak dan lebam. kemudian security memukuli masyarakat lainnya dan melempari warga dengan tanah, batu dan kayu kearah masyarakat dan kerumah rumah masyarakat, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang terluka terkena lemparan dan rumah – rumah warga rusak”. ungkapnya.
Selain menganiaya masyarakat dan mahasiswa, para security itu juga melakukan pengrusakan sepeda motor.
“Beberapa masyarakat dan mahasiswa juga dikeroyok hingga mengalami Luka dan terjadi pengerusakan terhadap sepeda motor mahasiswa diduga pelakunya security PTPN III”.tutur warga.
“Beberapa mahasiswa yang di pukuli adalah mahasiswa yang selama ini turut bersolidaritas mendukung perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan terhadap perilaku PTPN III yang mau menyerobot tanah masyarakat.selama ini para mahasiswa mengadakan progam pendidikan gratis bagi masyarakat sesuai dengan tri darma perguruan tinggi”. tambahnya.
Akibat peristiwa ini puluhan masyarakat dan mahasiswa terluka, anak anak ketakutan di bawah lemparan kayu dan batu dan ada security yang membawa belati di kaki.
Saat ini masyarakat kampung baru kelurahan gurila Kota Pematangsiantar, saat ini berada di polres Pematangsiantar dan Polsek Martoba untuk membuat laporan Pengaduan, masyarakat di dampingi oleh Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat: Gibson Aruan, Alwi Siregar dan Agusman Silaban.
Adapun korban yang melapor :
1.Tiormerli Sitinjak (54 Thn) Ketua Futasi
2.Selvia Ramadhani (30 Thn) Masyarakat
3.Denara Sihotang (20 Thn) Masyarakat
4.Vio (11 Thn) Anak Anak
5.Tiurlina Sihombing (40 Thn) Masyarakat
6.Wirtawati Sitanggang (33 Thn) Masyarakat
7.Mario gloryes situmorang (27 THN) Mahasiswa
Sementara, Pihak PTPN III Kebun Bangun maupun polres pematangsiantar belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublis.
Terpisah, Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat, mendesak Kapolri mengambil alih kasus ini. Sebab kami menganggap Polresta Pematangsiantar tidak mampu menjaga keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar, Karena sudah berulang kali pihak PTPN III melakukan tindak pidana kekerasan terhadap masyarakat kita Pematangsiantar.(TIM)