• Latest

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Simalungun Ciduk Bandar Narkoba Hingga ke Medan Tuntungan, BB 34,96 Gram Sabu

14 Oktober 2024

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Simalungun Ciduk Bandar Narkoba Hingga ke Medan Tuntungan, BB 34,96 Gram Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 Oktober 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Kepolisian Resort (Polres) Simalungun membuktikan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Simalungun.

Seperti hal Pada Sabtu (12/10/2024), Satres Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka. Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti 34,96 gram narkotika jenis sabu.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sebuah area perkebunan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Unit 1 dan Unit 2 Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, SH., segera melakukan penyelidikan.

 

Dengan kesabaran hingga pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, Hairul Anwar Nasution, yang saat itu sedang berhenti di depan gubuk perladangan jeruk menggunakan mobil Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1134 XAA. Melihat hal itu, petugas segera mendatangi dan melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20 gram di saku jaket tersangka.

 

Saat di interogasi, Hairul Anwar Nasution mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seseorang bernama Petrus, yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan.

 

Tak berhenti disitu, Berdasarkan informasi dari tersangka Hairul Anwar Nasution, petugas segera bergerak menuju lokasi kedua, yaitu rumah Petrus di Tuntungan, Kota Medan. Kemudian, Pada Minggu, (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggeledahan di rumah Petrus. Dalam operasi ini, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,96 gram. Selain Narkoba,  petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah timbangan elektrik, dan satu ball plastik kosong.

 

Selanjutnya, Kedua tersangka, Hairul Anwar Nasution dan Petrus, beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Perlu diketahui, Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari tahu lebih jauh terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka.

 

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

 

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian dalam hal ini polres Simalungun tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut.

 

“Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika menemukan adanya transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka,” tegas AKP Verry Purba.

 

Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya para tersangka serta disitanya barang bukti, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di masyarakat.

 

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah ini bisa ditekan. Namun, kami juga sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tambah AKP Verry Purba.

“Masyarakat harus bersama sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik serta menyelamatkan generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.(Rel/Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Medan TuntunganNarkobaPolres Simalungun
Previous Post

Peluncuran Huta Pengawasan Partisipatif, Pjs Bupati Toba Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai dan Berkualitas

Next Post

Anak-Anak Muda di Simalungun Sepakat Menangkan RHS-AZI

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami