Metroasia.co, Simalungun
Koperasi Merah Putih (KMP) Nagori Bahkisat, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diduga menjadi ajang usaha keluarga Pangulu Bahkisat, Andr Dwi Rahmansyah.
Dugaan terjadi setelah ketua KMP Nagori Bahkisat, Sudarman, disebut sebut adalah paman atau keluarga kandung dari Andri Dwi Rahmansyah, Sehingga menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan nepotisme.
Keputusan Andri Dwi Rahmansyah dalam menetapakan, Sudarman, sebagai ketua KMP di nagorinya jelas melanggar keputusan Menteri Koperasi RI nomor 1 Tahun 2025 yang melarang hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu antara pengurus dan pengawas koperasi.
Sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan, Sudarman adalah mantan Pangulu yang tidak pernah sebagai anggota koperasi, ketrampilan dan semangat wirausaha tidak dia miliki. Ironisnya lagi, Sudar adalah paman kandung dari Andri Dwi Rahmansyah atau adik dari ibu Andri.
Diwaktu terpisah, Secara bersamaan dengan media, Sudarman, Senin (23/9) yang dihubungi melalui telpon seluler guna untuk dimintai penjelasan belum memberikan tanggapan.
Guna mencegah penyalagunaan jabatan dalam pengelolahan keuangan yang bersumber dari negara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pangulu Nagori kabupaten Simalungun diharapkan untuk melakukan pemeriksaan kepengurusan KMP di kabupaten Simalungun.
Editor : Robin silaban
