Batam,Metroasia.co – Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).
Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam yang terdampak pembangunan, mulai bersedia pindah ke hunian sementara.
Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasirpanjang, Kelurahan Sembulang.
Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa keputusannya untuk pindah bersama istri, merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.
𝗣𝗮𝘁𝗿𝗶𝗼𝘁𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗱𝗲𝗺𝗶 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗷𝗮𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗖𝘂𝗰𝘂.
Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, Proyek Strategis Nasional tersebut, dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.
“Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.
Kepada Rantau dan istri, Badan Pengusahaan (BP) Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp7,2 juta.
“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” ungkapnya lagi.
Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.
“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” ujarnya.
Sementara, Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat.
Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, HMR meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.
“BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City,” tambah Wali Kota Batam ini. (Nursalim Turatea).