• Latest

Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

6 Desember 2022

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Ketua DPRD Humbahas Kirim Surat ‘Bodong’ ke Kajatisu, Wakil Ketua dan Beberapa Anggota Keberatan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 Desember 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NEWS, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK, POLRI, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Sekaitan surat Ramses Lumbangaol mengatasnamakan Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) perihal permohonan bantuan pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah pelanggaran di Kabupaten Humbahas ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) masih terus menjadi sorotan dan menuai pertanyaan dari sesama anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ternyata surat permohonan bantuan pemeriksaan itu dengan nomor 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022 dilakukan diam-diam dan tanpa alasan yang jelas atau bodong.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Pasalnya, surat tersebut tidak melalui mekanisme lembaga (DPRD) berupa rapat paripurna dan keputusan rapat paripurna.

” Terkait beredarnya pemberitaan tentang Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol menyurati Kajatisu permohonan bantuan pemeriksaan dengan memakai korps surat DPRD Humbahas, dengan memakai nomor, saya istilahkan surat bodong. Karena, surat itu tanpa keputusan bersama yang dibawa ke rapat paripurna,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Marolop Manik,” Senin (5/12/2022) kemarin di Ruang Kerjanya.

Marolop didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Labuan Sihombing mengatakan, sudah mengecek kebenaran surat Ramses Lumbangaol itu ke Sekretariat Dewan, dan ternyata tidak ada satupun yang keluar.

Menurutnya, Ramses membuat surat sendiri, dengan menomorkan sendiri tanpa sesuai mekanisme, namun membawa lembaga DPRD Humbahas. ” Jadi ini opini dia,” kata Marolop.

Dikatakan Marolop, jikapun ada surat keluar dengan mengatasnamakan lembaga, merupakan hasil rapat paripurna. Yang sebelumnya, melalui pembahasan di badan musyawarah (Banmus).

Namun, apa yang telah dilakukan Ramses merupakan tindakan telah melanggar tata tertib DPRD.

” Jadi, Ramses bukan kepala tetapi ketua. Dan, surat yang dilayangkan ketua harusnya hasil keputusan rapat paripurna yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, serta anggota dan dilanjutkan untuk dibawa ke rapat paripurna,” tegas Marolop.

Menurut Marolop, surat Ramses seakan dari kelembagaan dibawanya kepada Kejatisu merupakan masalah pribadinya kepada Pemerintah Humbahas, terlebih khusus kepada Kepala BKPD, John Harry Marbun. Yang seharusnya, tidak dibawa ke lembaga.

” Jika betul ada temuan, ada kok hak dprd, bukan sesukanya yang seperti lembaga ini menjadi milik pribadinya,” katanya

Disinggung pasca pernyataan Ramses di media, apakah sudah dilakukan klarifikasi, Politisi Partai Golkar ini mengaku belum.

” Sejak kita baca, kita mau lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, tapi sampai saat ini belum jumpa,” katanya.

Disinggung lagi, apakah tindakan Ramses ini dibawa ke Badan Kehormatan Dewan, Marolop mengaku akan dibawa.

” Ini akan kita bawa. Dan, beberapa anggota dewan yang lain sudah menandatangani keberatan atas surat Ramses,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada surat Ramses tersebut. ” Ini disengaja untuk memperkeruh antara lembaga legislatif dan eksekutif ribut, dan kami belum tahu apa maksud dan tujuan surat Ramses ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Makden Sihombing menambahkan, bahwa surat Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol tidak tercatat di Sekretariat DPRD.

” Surat ini tidak ada tercatat di Sekretariat DPRD,” katanya.

Disinggung apakah sikap DPRD Kabupaten Humbahas sudah meminta klarifikasi, Makden mengaku sudah.

” Kita sudah diminta klarifikasi dari beberapa anggota dewan sekaitan surat itu. Jadi, kita jawab tidak ada tercatat,” pungkasnya.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: kajati sumutkejati sumutKetua DPRD HumbahasPemkab HumbahasSurat bodongWakil ketua dprd humbahas
Previous Post

Hadiri Pembekalan Kades Terpilih, Hinca Panjaitan: Anak Asahan “GAK ACI CENG”

Next Post

Walikota Pematangsiantar Hadiri Rakornas P2DD di Jakarta

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

by Redaksi
30 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Duri Sebuah insiden ganjil terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Duri, Kabupaten Bengkalis. Seorang pelayan rumah makan mendadak...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami