• Latest

Ketua DPRD Humbahas Dinilai Buat Hoaks dan Fitnah Soal Deposito Dana Transfer

6 Desember 2022

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Ketua DPRD Humbahas Dinilai Buat Hoaks dan Fitnah Soal Deposito Dana Transfer

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 Desember 2022
in DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry Marbun menegaskan, apa yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol soal dana transfer dari Pemerintah Pusat sebagai pendapatan Pemkab Humbahas namun didepositokan dulu dibeberapa Bank itu adalah hoaks, dan fitnah.

Hal itu diungkap Jhon Harry Marbun, saat ditanya wartawan diruang kerjanya, Kantor BPKPD. ” Itu hoaks atau tidak benar dan fitnah kita depositokan dulu,” tegasnya, Senin (5/12/2022).

RelatedPosts

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

Jhon Harry mengatakan, selama ini kebijakan Pemerintah Humbahas mendepositokan uang adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), dan bukan sesuai tudingan Ketua DPRD yang dinilainya sudah membuat keonaran.

Bahkan, dari silpa itu, justru menguntungkan daerah yang telah mendapat sumber pendapatan.

Dimisalkannya, pada September tahun 2022 sebelum digunakan APBD Perubahan. Pada pendapatan dari deposito dengan nilai penempatan uang Rp 100 milyar. Dari penempatan uang tadi, pemerintah mendapatkan bunga Rp 250 juta atau 3 persen.

” Dari bunga deposito itu tadi langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah ( RKUD ) dan dapat dilihat pada Rekening koran setiap bulannya,” ungkap pria yang kerap dipanggil JH itu.

Selain deposito, untuk bunga bank dari jasa giro dengan nilai saldo akhir Rp 144.661.035.705,85 mendapatkan bunga Rp 146.989.419,00 atau 1,22 persen.

” Jadi menguntungkan daerah. Bunga deposito dan jasa giro ini tadi menjadi sumber pendapatan. Dari sumber pendapatan itu, juga diketahui oleh DPRD karena dibahas bersama-sama pada saat pembahasan APBD dan disepakati menjadi sumber pendapatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jhon menegaskan, selama ini Pemerintah Humbahas membuat kebijakan adanya dana Silpa didepositokan karena sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, semisal PP nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara atau daerah, pada pasal 25, dan PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 131, dan Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

” Jadi, ada aturannya mendepositokan uang,” katanya.

Bahkan selain sesuai aturan, kebijakan yang dilakukan selalu mendapat pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). mulai pengelolaan keuangan daerah baik penyimpanan, hingga penempatan uang. Serta kebijakan itu juga dalam pemeriksaan BPK setiap tahunnya.

” Jadi selama ini tidak ada masalah, kalau untuk deposito, karena selalu diawasi,” ucap Jhon Harry.

Ditambahkannya lagi, selain pengawasan dari PPATK, dan BPK atau dari peraturan yang dibuat, kebijakan itu juga diketahui oleh DPRD. Karena, sumber pendapatan yang salah satunya dari deposito dan jasa giro menjadi Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama DPRD dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan yang sebelumnya dibahas pada saat pembahasan APBD.

Apalagi, kata dia, dana yang didepositokan juga dilakukan setelah terlebih dahulu memastikan dana yang tersedia cukup untuk melakukan pembayaran tagihan-tagihan Pemkab Humbang Hasundutan tercukupi atau dengan manajemen kas yang baik.

Untuk itu, kata Jhon, agar Ketua DPRD menunjukkan bukti bahwasanya Pemkab Humbahas ada melakukan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai pendapatan Pemkab Humbahas namun didepositokan dulu dibeberapa Bank. Hal itu, agar tidak menjadi bias dipublik.

” Jadi, harapan kita ke semua pihak agar tidak ikut mengeluarkan statmen yang sama ke publik soal tudingan yang disampaikan Ketua DPRD. Namun, kita harapkan dukungan karena deposito dana Silpa kita buat hasilnya untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BPKPD HumbahasBupati Dosmar BanjarnahorDana TransferDPRD HumbahasKetua DPRD Buat HoaksPemkab Humbahas
Previous Post

Walikota Pematangsiantar Hadiri Rakornas P2DD di Jakarta

Next Post

Sah! Erizal Ginting Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Pematangiantar

RelatedPosts

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang) IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana) Simalungun Masa Bakti 2024-2028 telah dilantik dan dikukuhkan,...

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin dalam bekerja untuk memberikan pelayanan...

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

by Redaksi
9 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Mendengar kabar warganya mengalami musibah kecelakaan dan meninggal dunia, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK,...

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

by Redaksi
8 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah...

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

by Redaksi
8 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Ahmad Dhani, Anggota DPR RI komisi X dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kena teguran secara lisan disertai...

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

by Redaksi
6 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dengan Kodim 0207/SML tandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan kerja sama operasionalisasi kegiatan perbaikan jalan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami