Metroasia.co Simalungun – Rosli Simarmata,Kepala sekolah SD Negeri no 095174 yang berada di Nagori Silabah jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten simalungun, disebut telah melakukan pungli terhadap Orangtua Siswa kelas 6.
Pasalnya Kepala sekolah itu disebut telah meminta uang kepada Orang tua siswa yang duduk di kelas 6 dengan dalih untuk foto Ijazah.
Hal itu disampaikan Geller manurung selaku ketua wilayah sumut LSM Khatulistiwa kepada awak media ini,selasa(05/04/2022).
Geller mengatakan,Dari hasil investasi tim lsm khatulistiwa terkait pungutan uang foto ijazah kepada orangtua siswa tidak memiliki landasan hukum, sehingga, kutipan uang foto Ijazah Rp 20.000 kepada 35 orang siswa kelas 6 Sd tersebut diduga pungli.
Bahkan,Tambah Geller,Usai kami lakukan investigasi,pada tanggal 25 februari 2022 yang lalu, Kami juga dari LSM Khatulistiwa telah mengirimkan surat somasi kepada kepala sekolah tersebut.Namun, hingga saat ini,Rosli Simarmata selaku kepala sekolah belum mampu memberikan jawaban. ungkapnya
Untuk itu, Dalam waktu dekat akan segera kami laporkan kepada pihak berwenang, demi terciptanya birokrasi yang bebas dari korupsi dan pungutan liar, terlebih didalam lingkungan sekolah.tutupnya.
Terpisah, Kepala sekolah SD Negeri 095174, Rosli Simarmata yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp,Rabu(06/04/2022) memilih bungkam,meski pesan konfirmasi tampak masuk dan di bacanya.(Tim)