• Latest

Kemendagri Minta Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 Segera Ditetapkan

9 April 2022

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Kemendagri Minta Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 Segera Ditetapkan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
9 April 2022
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Jakarta  – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi mengemukakan, dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan di daerah, Kemendagri mengeluarkan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021, yang menginstruksikan Gubernur yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai RPD Provinsi Tahun 2023-2026.

“Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 yang ditujukan kepada kepala daerah Gubernur/Bupati/Wali Kota yang berakhir pada tahun 2022, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026,” kata Teguh saat menghadiri kegiatan Fasilitasi RPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026, Jumat (8/3) secara daring.

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

Teguh juga menjelaskan bahwa Inmendagri tersebut menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah, dalam konteks tidak adanya kepala daerah terpilih.

“Jadi, pada dasarnya RPD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah atau ‘sejenis RPJMD’, namun tanpa adanya visi-misi kepada daerah terpilih,” jelas Teguh.

Teguh juga menegaskan bahwa setelah Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026, maka Kemendagri akan mengeluarkan surat rekomendasi Mendagri. Melalui surat rekomendasi tersebut, diharapkan Pemda DKI Jakarta segera menyempurnakan Rankhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026.

Selain itu Teguh meminta agar segera menetapkan Rancangan Akhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang telah disempurnakan dan menyampaikan Pergub dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri u.p. Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan DPRD Daerah DKI Jakarta paling lambat satu minggu setelah ditetapkan.

“RPD dimaksud agar diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” tutup Teguh.

Fasilitasi RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 ini turut dihadiri pejabat/perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, pejabat/perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Otonomi Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Para Perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta Kepala OPD Provinsi DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan dari Fasilitasi Rankhir RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 adalah untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, yang salah satu amanatnya adalah dilaksanakan pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada Tahun 2024.

Konsekuensi dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut, khususnya di lingkup pemerintahan daerah, sampai dengan menjelang Tahun 2024, maka pada Tahun 2022 akan ada sebanyak 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir, yang terdiri atas 7 orang gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Sementara itu, pada tahun 2023 akan ada sebanyak 171 kepala daerah yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota, dan Provinsi DKI Jakarta termasuk di dalamnya.(Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DKI jakartaKemendagri
Previous Post

Wabup DS Ingatkan Para Cakades,Jika Terpilih Mampu Mengemban Amanah dan Tanggung Jawab

Next Post

Halanita Damanik Sedih Melihat Generasi Muda Terjerumus Konsumsi Narkoba

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap penolakan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisma dan otak serangan bom Bali...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Peredaran rokok ilegal kini menjadi sala satu utama ancaman bagi industri rokok nasional. Tekanan terhadap industri rokok tidah hanya...

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menargetkan pembentukan 386 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan 27 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih....

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami