• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Kejari Simalungun Belum Tentukan Kerugian Negara Atas Proyek Pembangunan Ruang Kelas Bertingkat di SMPN 1 Gunung Maligas

Redaksi by Redaksi
4 Desember 2025
in NEWS
0 0
0
Kejari Simalungun Belum Tentukan Kerugian Negara Atas Proyek Pembangunan Ruang Kelas Bertingkat di SMPN 1 Gunung Maligas
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun masih belum dapat menyampaikan jumlah kerugian negara yang timbul dari pemeriksaan pembangunan ruang kelas bertingkat dua di SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Diketahui, Proyek pembangunan gedung sekolah tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih pada Tahun Anggaran 2024. Dan mendapat pelunasan pembayaran pada bulan Desember 2024, walaupun saat itu pembangunan belum selesai dikerjakan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, ketika ditemui di Media Center pada Kamis (4 Desember 2025), menjelaskan bahwa perhitungan kerugian masih dalam proses.

“Kami masih menunggu perhitungan dari tim ahli. Piksus masih menunggu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pihak terkait proyek sudah dipanggil dan diperiksa, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Penilai Kinerja (PTK), Dinas Pendidikan, kepala sekolah, penyedia barang/jasa, serta konsultan pengawas.

“Semua yang terlibat dengan proyek itu sudah dipanggil semua,” tegasnya.

Menurut keterangan Kejaksaan, belum ada penetapan jumlah kerugian negara karena hasil audit ahli belum selesai. Proses pemeriksaan masih berlanjut dengan melibatkan tim ahli untuk menghitung nilai kerugian secara detail.

Kejaksaan Negeri Simalungun menyatakan akan menyampaikan hasil akhir setelah semua proses pemeriksaan selesai.

Adapun latar belakang proyek pembangunan ruang kelas bertingkat dua di SMP Negeri 1 Gunung Maligas ini adalah merupakan salah satu program peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Simalungun. Dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2 miliar lebih, tentunya mempunyai harapan agar dapat menambah kapasitas belajar dan memperbaiki kondisi fisik sekolah yang sebelumnya kurang memadai.

Dalam hal ini, masyarakat setempat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami berharap tim pemeriksa yang dipercayakan dapat bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugasnya,” kata salah satu warga yang meminta anonimitas.

Masalah ini masih menjadi perhatian publik, terutama bagi orang tua siswa dan warga sekitar yang mengharapkan adanya kejelasan mengenai penggunaan dana publik.

Editor : Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami