• Latest

Kejari Medan Tahan 2 Tersangka Skandal Korupsi PPDB MAN 3 Medan

9 Januari 2024

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Kejari Medan Tahan 2 Tersangka Skandal Korupsi PPDB MAN 3 Medan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
9 Januari 2024
in NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Kepala Sekolah MAN 3 Medan, berinisial NL bersama penyedia jasa rehab fisik MAN 3 Medan, PS, resmi menyandang status tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2022/2023.

 

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

Lantas, penyidik Kejaksaan Negeri Medan tancap gas menetapkan dan menahan kedua tersangka lantaran menyelewengkan alokasi kegiatan sarana prasarana.

 

Kasus ini mencuat setelah adanya pengawasan ketat terhadap penerimaan Peserta Didik Baru di MAN 3 Medan.

 

Dalam pengungkapan yang diumumkan pada Selasa, 9 Januari 2024, Kajari Medan, melalui Kasi Intelijen Simon SH MH, menyatakan NL diduga menetapkan pungutan kepada Peserta Didik Baru dengan nominal bervariasi, mencapai Rp 5 juta.

 

Lebih jauh Simon menyatakan, hasil pemungutan ini mencapai total dana Rp480.550.000,-. Sayangnya, dana tersebut tidak digunakan sesuai aturan. Sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan sarana prasarana (sarpras) seperti rehab kelas dan meubeler.

 

“Tidak hanya itu, sebagian dana juga digunakan untuk kebutuhan pribadi NL,” beber Simon dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa(9/1/2024).

 

Simon mejelaskan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 311.996.000, akibat perbuatan korupsi ini.

 

Kejaksaan Negeri Medan telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

Kedua tersangka dihadapkan pada tuduhan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan kepentingan umum dan mencoreng integritas pendidikan. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap kasus ini.

 

“Kami berharap penanganan kasus ini akan memberikan efek jera dan memperkuat integritas dalam dunia pendidikan,” pungkas Simon.

 

Lalu kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 th 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 ttg tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP(*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Kejari MedanKorupsi PPDB MAN 3 MedanPenerimaan Siswa Baru
Previous Post

Kejati Sumut Pastikan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana BOK Tapteng Dilaksanakan Secara Profesional

Next Post

Dugaan Korupsi Rp 6,4 M, Kejati Sumut Tahan Kepala UPT BMBK Provsu Gunungsitoli

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami