Metroasia.co, Simalungun
Kejaksaan Negeri Simalungun sedang memantau dugaan korupsi dana desa di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan ternak lembu yang dibeli dengan harga Rp 8.500.000 per ekor, sedangkan warga setempat, yang tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan, Kamis (31/7) menilai harga yang wajar untuk lembu dengan ukuran tersebut hanya sekitar Rp 5.000.000.
Pada pengadaan ternak lembu senilai Rp 8.500.000 untuk 7 ekor lembu yang dibeli menggunakan dana desa 2024 diduga ada penyimpangan korupsi karena harga lembu yang dibeli tidak sesuai dengan ukuran dan kualitas.
Dalam hal ini, Dugaan korupsi dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah dan berpotensi merugikan negara, Kejaksaan Negeri Simalungun telah memantau kasus tersebut.
Diwaktu terpisah, Informasi dihimpun, setelah diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH), Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Suwito, dikabarkan dirawat di rumah sakit. (Rob)
