Metroasia.co, Simalungun
Dalam rangka reses, anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H., M.H., ACCS., melakukan kunjungan kerja ke Polres Simalungun.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kedatangan Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan disambut hangat oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.I.K beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi III ke Polres Simalungun.
Kapolres mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan Bapak Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan ke Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun mengatakan, kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Bapak terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKBP Marganda Aritonang.
Kapolres Simalungun memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Sementara itu, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan menyampaikan pesan penting kepada personil Polres Simalungun untuk memelihara budaya dan menghargai leluhur sepenuh hati. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan membantu mencari lokasi tanah di daerah Serbelawan untuk dijadikan sirkuit balap guna mengantisipasi balap liar dan begal di jalanan wilayah Kabupaten Simalungun.
“Saya berharap dengan adanya sirkuit balap ini, para pemuda di Simalungun dapat menyalurkan hobi mereka dengan aman dan terkendali,” ujar Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan.
Selain itu, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan juga menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha untuk melakukan perubahan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mendorongnya agar cepat terlaksana guna memberikan keadilan yang lebih baik terhadap masyarakat.
“Perubahan KUHP ini sangat penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” kata Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan.(lis)