Aceh Timur,Metroasia.co – Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personil maupun waktunya naik begitu saja dan bukan pemberian ataupun hadiah dari pimpinan, akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi personel Polri dalam melaksanakan tugas selama ini. Untuk itu, dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain: prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. usai memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Polres Aceh Timur Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juli 2024, Minggu, (30/06/2024) malam.
Menurut Kapolres, suatu gambaran untuk kita semua, periode kenaikan pangkat satu lebih tinggi TMT 01 Juli 2024 sebanyak 26 personel yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari: Aipda ke Aiptu 6 (enam) personel, dari dari Bripka ke Aipda sebanyak 7 (tujuh) personel, dari Brigadir ke Bripka sebanyak 1 (satu) personel, dari Briptu ke Brigadir 6 (enam) personel dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 6 (enam) personel. Terangnya.
“Selaku pimpinan, saya mengharapkan agar kepada seluruh personel Polres Aceh Timur terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dimasa yang akan datang. Selanjutnya agar dapat lebih mengembangkan karier, meningkatkan kinerja serta tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah diembannya,” ungkap Kapolres.
Ia juga berpesan, agar personel Polres Aceh Timur untuk menjauhkan perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar aturan (pelanggaran disiplin) yang dapat merusak citra Polri yang kita cintai ini.
Mantan Kapolres Aceh Selatan ini juga berpesan kepada ibu-ibu Bhayangkari; “Tolong ingatkan kepada suami masing-masing untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar, ibu-ibu juga sebagai pelopor, pemberi motivasi dan sebagai pengontrol bagi para suami agar selalu menjaga kehormatan institusi, kehormatan diri dan kehormatan keluarga, sehingga apabila dalam menjalankan tugas dengan baik dan benar serta dapat menjaga kehormatan maka kita akan selalu dilindungi Allah SWT selamat dunia dan akhirat.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Polres Aceh Timur Terhitung Mulai Tanggal 01 Juli 2024 yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Iswar, S.H; Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Ny. Lies Nova beserta pengurus, Pejabat utama serta Perwira Staf, perwakilan Kapolsek, perwakilan personel Polres Aceh Timur dan perwakilan anggota Polsek.(hsb)