• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Simalungun

Kandang Ayam BUMNag Margomuliyo Berpotensi Sebar Penyakit, Warga Minta Peninjauan

Redaksi by Redaksi
14 November 2025
in Simalungun
0 0
0
Kandang Ayam BUMNag Margomuliyo Berpotensi Sebar Penyakit, Warga Minta Peninjauan
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

Kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) “Mulia Mandiri” di Nagori Margomuliyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan warga setempat. Kandang yang berada tepat di samping pemukiman penduduk ini dianggap rawan menimbulkan pencemaran bau, lalat, dan potensi penyebaran penyakit.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, bau tak sedap dari kandang ayam sudah mengganggu kenyamanan sehari‑hari.

“Selain bau, lalat beterbangan ke rumah‑rumah” ucapnya

“Kami khawatir ini mengganggu kesehatan, terutama anak‑anak dan orang tua,” ujarnya lagi.

Pantauan dilokasi, bahwa jarak kandang dengan rumah‑rumah terdekat hanya berjarak beberapa meter saja, hal ini jauh dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 Bab II huruf c, yang mensyaratkan jarak minimal 500 meter antara kandang ternak dan pemukiman untuk menghindari pencemaran udara, air, bau, dan kotoran.

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada pernyataan resmi dari pihak BUMNag “Mulia Mandiri” mengenai kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Upaya menghubungi Direktur BUMNag, Dedi Sumanjaya, melalui telepon juga belum membuahkan respons.

Dalam hal ini, Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya didalam pemberitaan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pangulu Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Inspektorat, serta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan peninjauan lokasi.

“Kami berharap pemerintah dapat meninjau setiap usaha kandang ayam yang dikelola oleh nagori, memastikan mereka mematuhi standar kesehatan dan lingkungan,” kata warga tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Nagori Margomuliyo, Dika, menjelaskan bahwa BUMNag telah menganggarkan dana sebesar Rp 147 juta untuk program ketahanan pangan tahun 2025, dengan alokasi tahap pertama sebesar Rp 96 juta yang telah digunakan untuk pembelian ayam petelur, pembangunan kandang, pakan, dan sewa lahan. Namun, ia belum dapat mengkonfirmasi apakah jarak kandang telah memenuhi ketentuan regulasi.

Editor : Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami