• Latest

Jaksa Gelar Daring Konsultasi Hukum Gratis Dengan Topik  Tentang P3DN

10 Maret 2023

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Jaksa Gelar Daring Konsultasi Hukum Gratis Dengan Topik  Tentang P3DN

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
10 Maret 2023
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN, Metroasia.co -Jaksa Daring (konsultasi hukum gratis) yang digelar Kejati Sumut lewat akun media sosial IG @kejatisumut usung topik tentang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada kegiatan Pengadaan Barang/Jasa, Kamis (9/3/2023) secara live dari kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Jaksa Daring yang dipandu host Jaksa Fungsional Joice V Sinaga menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Ahli Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Dr. Ahmad Feri Tanjung, SH,MM,M.Kn.

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

Diawali dengan paparan dari Ahmad Feri Tanjung terkait pengalamannya dalam menjalankan tugas hingga akhirnya memiliki kompetensi sebagai Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, dimana saat ini ada sekitar 54 orang ahli pengadaan barang dan jasa di Indonesia, akan tetapi yang aktif hanya setengahnya, sementara surat permohonan untuk verifikasi laporan terkait pengadaan barang dan jasa ini per harinya bisa sampai 8 permohonan.

“Sesuai dengan tema tentang P3DN, dalam pengadaan barang dan jasa juga ada diatur penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menghadirkan produk yang berkualitas dan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam rangka menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata-rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% pada tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” jelas Ahmad Feri Tanjung.

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, bahwa pengadaan barang dan jasa di beberapa institusi seringkali melakukan kesalahan dalam hal penyediaan barang. Karena, kalau barang yang digunakan lebih banyak dari produk impor, ini dikhawatirkan akan mematikan usaha yang ada di daerah.

“Contoh untuk pengadaan laptop atau komputer, kuasa pengguna anggaran harus memperhatikan TKDN dan BMP-nya apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seringkali karena ‘sesuatu’ kuasa pengguna anggaran atau pemborongnya menentukan langsung ke salah satu merk, ini yang akhirnya berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Yos.

Pada kesempatan itu, netizen yang mengikuti live Jaksa Daring menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber terkait penggunaan barang produksi dalam negeri dan produk impor dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sesuai dengan program pemerintah agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri. Terkadang ada produk impor kualitasnya bagus dan harganya murah, sementara produk lokal harganya mahal dan kualitasnya kurang bagus. Tetap disarankan untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri,” tandas Ahmad Feri Tanjung.

Di akhir kegiatan, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa disarankan untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sekaligus sebagai upaya kita dalam memberdayakan usaha kecil dan menengah yang ada.(Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: DaringJaksa Sumutkejati sumutKonsultasi Hukum Gratis
Previous Post

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga SH Hadiri Syukuran Milad Ke 9 Media Berita Monalisa TV

Next Post

Hebat!! Kasatpol PP Deli Serdang Perintahkan Pemprovsu Untuk Menindak Tambang Diduga Ilegal di Desa Namorih

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Erwin Sinulingga Dilantik Sebagai Kadis Pendidikan Sumut, Gubernur Berharap Bisa Membawa Inovasi

by Redaksi
24 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Gubernur Sumatera Utara M.Bobby Afif Nasution melantik Alex sinulingga sebagai kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Abdul...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami