Simalungun,Metroasia.co – Seorang warga asal Nagori Bandar Nagori kecamatan Silau kahean, yang tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan berharap agar pihak Inspektorat kabupaten Simalungun serius dalam menjalankan tugasnya, terkhusus dalam pengawasan pekerjaan Pangulu Bandar Nagori, kecamatan Silau Kahean.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga karena memiliki rasa penasaran atas kinerja Dani Damanik yang tidak tepat waktu itu namun seolah olah lepas dari perhatian yang berwenang.
“Dani Damanik selaku Pangulu Bandar Nagori yang memiliki kegiatan pembangunan rabat beton yang ditampung pada anggaran Dana Desa tahun 2023 dengan pagu Rp133.823.000.- tidak dikerjakan disaat itu, melainkan dikerjakan pada tahun 2024 tepatnya di bulan Pebruari.
Ironisnya lagi, Pekerjaan yang baru selesai dikerjakan itu malah sudah menunjukan kerusakan alias retak pada bagian tengah. Hal itu diduga akibat pekerjaan tersebut dikerjakan dengan asal jadi, menggunakan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai dengan ketentuan” Ungkapnya disebuah warung kopi, Senin (13/5)
Dengan nada kesal, warga yang sebagai sumber ini juga mengatakan, Ada apa dengan dengan dinas yang berwenang ? Terlebih buat Inspektorat, Periksa lah Pangulu itu ! Ucapnya
Guna memastikan kebenaran informasi, Dani Damanik selaku Pangulu Nagori yang dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. (RobS)