• Latest

Ini Rute Jalan dan Tanggal Pembatasan Mobil Barang Selama Mudik Nataru 2024/2025

12 Desember 2024

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Ini Rute Jalan dan Tanggal Pembatasan Mobil Barang Selama Mudik Nataru 2024/2025

Guna Kelancaran Mobilitas Angkutan selama Mudik Nataru 2024/2025

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 Desember 2024
in DAERAH
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN,Metroasia.co – Guna memastikan kelancaran mobilitas selama masa mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional mobil barang di sejumlah ruas jalan. Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 6 Desember 2024.

 

RelatedPosts

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Gugat Walikota Pematang Siantar ke PTUN Medan

“Khusus di Sumut, pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga ke atas, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” ungkap Agustinus kepada wartawan di Medan, pada Rabu (12/12).

 

Adapun ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :

1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.

2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.

3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.

 

Agustinus menjelaskan, pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam tetap diizinkan melintas.

 

“Dishub Sumut bersama instansi terkait akan mensosialisasikan aturan ini kepada operator dan pengemudi angkutan barang. Kami berharap semua pihak mematuhi kebijakan ini demi kelancaran mobilitas orang dan barang,” tambah Agustinus.

 

Survey Bersama Identifikasi 120 Titik Rawan

 

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Ditlantas Poldasu, BBPJN, PUPR, dan Jasa Raharja telah menggelar survei jalur mudik pada 2–6 Desember 2024. Survei ini mencakup tiga rute utama, yakni:

 

– Rute 1 : Medan – Batas Binjai – Namu Ukur – Batas Karo –Kabanjahe – Tiga Panah – Merek – Sidikalang –Simpang Tele – Pangururan – Dolok Sanggul – Onan Ganjang – Pakkat – Barus – Sibolga dan Padangsidempuan – Sipirok – Tarutung.

 

Rute 2 : Medan – Lubuk Pakam – Serdang Bedagai – Indrapura – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Aek Nabara – Kota Pinang – Gunung Tua – Sibuhuan – Batas Riau

 

Rute 3 : Lubuk Pakam – Galang – Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Pematangsiantar – Parapat – Balige – Siborong Borong – Tarutung – Sibolga – Padangsidimpuan – Madina – Batas Sumbar

 

Agustinus menjelaskan, dari hasil survei tersebut, diidentifikasi 120 titik rawan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, selama masa mudik Nataru 2024/2025, terdiri dari 30 titik rawan kecelakaan, 81 titik rawan macet, dan 9 titik rawan longsor.

 

“Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan lokasi rawan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait untuk dilakukan minimal penanganan awal dan upaya antisipasi jika gangguan tersebut terjadi. Dishub sendiri telah menempatkan rambu-rambu peringatan sementara berbentuk spanduk di titik-titik rawan jalan longsor dan rawan laka lantas, agar pengemudi lebih hati-hati dan waspada,” pungkas Agustinus. (*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dishub SumutKorlantas PolriMudik NataruPembatasan Mobil Barang
Previous Post

Buka Rakerda 2024, Kajati Sumut: Profesionalisme dan Integritas Insan Adyaksa Kunci Utama

Next Post

Wali Kota dr Susanti Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Provinsi Sumatera Utara

RelatedPosts

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

by Redaksi
20 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga meninjau Gedung Wisma Karya di Jln.  Merdeka, Kelurahan Serbalawan Kecamatan...

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

by Redaksi
16 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Akibat dilanda hujan deras,Kota Parapat,Kecamatan Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun mengalami banjir, Polres Simalungun terpaksa melakukan pengalihan arus lalu...

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Gugat Walikota Pematang Siantar ke PTUN Medan

by Redaksi
14 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Pematang siantar Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis, resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara...

Anton Achmad Saragih Dan Benny Gusman Sinaga Resmi Memimpin Kabupaten Simalungun

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Simalungun periode 2021-2025 kepada Bupati Simalungun periode 2025-2030 telah resmi dilaksanakan melalui Sidang...

Hari Pertama, Bupati Dan Wakil Bupati Simalungun Disambut Meriah Oleh Kalangan Masyarakat

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kehadiran Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, yang baru saja menyelesaikan...

Selain Mark’up Harga Bibit Rambutan dan Alpukat, Pangulu Margomulio Juga Mark’up Harga Bibit Anggur

by Redaksi
13 Februari 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Selain diduga melakukan Mark'up pada pengadaan  bibit buah rambutan dan alpukat dalam anggaran tahun 2024, Pangulu Margomulio kecamatan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami