Metroasia.co, Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mempersilahkan kepada warga yang ingin bepergian atau mudik selama hari lebaran untuk menitipkan sepeda motor yang ditinggal di kantor polisi terdekat. Penitipan kendaraan sepeda motor dilakukan secara gratis.
Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Aceh Timur yang ingin berpergian selama mudik Lebaran tahun 2025 bisa dilakukan di kantor Polres Aceh Timur dan seluruh kantor Polsek jajarannya.
Untuk pelayanan penitipan dilakukan selama dua minggu lamanya, yakni tujuh hari sebelum hari lebaran sampai dengan tujuh hari setelah lebaran.
Kapolres Aceh Timur mengatakan, Pelayanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang ingin berpergian meninggalkan sepeda motornya. Selasa, (25/03/2025).
Selain itu, untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang bepergian mudik, Kapolres juga memerintahkan kepada personel agar secara rutin melaksanakan patroli dan selalu memperhatikan rumah warga yang ditinggal pemiliknya.
“Kami telah bekerjasama dengan perangkat desa setempat untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, dan nantinya anggota kami akan melaksanakan patroli secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” sebut Kapolres.
Kapolres juga mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan adanya tindak kriminak agar segera melapor ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110. (Hs)