Aceh timur,Metroasia.co – Pj.Bupati Aceh Timur diminta untuk mencopot Muslim sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Aceh timur oleh organisasi Ikatan Keluarga Mahasiswa Aceh Timur (IKMAT).
Seruan ini disebabkan karena IKMAT menilai jika kadis PUPR tidak becus didalam pekerjaannya, dilihat dari jarang masuk kantor, selain itu gegara penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur beberapa waktu yang lalu. Jumat, (19/08/2023).
Ketua IKMAT Ivan Gunawan dengan sapaan akrabnya ‘Laqaq’ menjelaskan jika beberapa hari yang lalu pihak pengurus IKMAT berupaya untuk menemui Muslim selaku Kadis PUTR di kantornya yang terletak di Jl.Titi Baru, Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, akan tetapi kadis PUTR tidak berada di kantornya.
Selain itu, ASN yang ditemui di kantor PUTR bungkam ketika salah seorang pengurus IKMAT bertanya atas keberadaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Aceh Timur.
Alhasil, Ivan meminta agar Kadis PUTR Aceh Timur segera di Copot, “Kami minta kepada PJ Bupati Aceh Timur agar segera mencopot kadis PUTR Aceh Timur, Karena menilai lalai dalam menjalankan tugas. Saat banyak keluhan masyarakat tentang beberapa infrastruktur yang butuh perhatian khusus,”Tutupnya.
Penulis : Hasbi
Editor : Andrew T Panjaitan,ST