Metroasia.co,Jakarta – Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia,Arist Merdeka Sirait memberi keterangan terkait penyakit hepatitis akut, Rabu(04/05/2022).
Arist merdeka menjelaskan,Setelah membaca dan mempelajari laporan
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa WHO pada 5 April 2022 menerima laporan dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologynya (Acute Hepatitis of unknow Aetology) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun yang patut di waspadai.
Menurut laporan itu sejak secara resmi dipublikasikan pada periode Januari hingga Maret 2022 Hepstitis Akut terhadap anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Oleh WHO pada tanggal 15 April 2022 jumlah laporan terus bertambah. Data itu dilaporkan pada 21 April 2022 tercatat 169 kasus yang terjadi di 12 negara yaitu Inggris (114) kasus, Spanyol 22 kasus, Israel 12 kasus, Denmark (6), USA 9 kasus, India (5), Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Perancis (2), Romania (1), dan Belgia (1).
Kisaran kasus terjadi pada anak-anak usia 1 bulan sampai 16 tahun diantaranya 10% memerlukan transplantasi hayi dan 1 kasus dilaporkan meninggal dunia.Gejala klinis pada kasus yang terindentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati. Yang sungguh menakutkan sebagian kasus tidak ditemukan adanya gejala seperti demam.
Masih menurut WHO penyebab dari penyakit tetsebut masih belum diketahui pemeriksaan labotatorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B,C,D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.
Menurut lsporan WHO Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus yang setelah dilakukan tes molekuler, terindentifikasi sebagai F type 41. SARS Cov 2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS Covid 2 dan Adenovirus.
Sehubungan kasus Hepatitis akut sedang menyerang anak-anak di berbagai belahan dunia, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi Perlindungan Anak di Indonesia MENGINGATKAN dan mengajak masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan menyerang anak kita di Indonesia serta mendorong pemerintah segera melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom hepatitis akut akut ditingkat terhadap anak di daerah nasional dan global terkait Hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya ini melalui kanal-kanal resmi serta memantau penemuan kasus sesuai dengan definisi operasional hepatitis akut yang tidak diketahui eitologinya
Arist Merdeka Sirait lebih menegaskan, bahwa demi kepentingan perlindungan hak anak atas kesehatan dari ancaman Hepatitis Akut terhadap anak 1 bulan hingga 16 tahun di Indonesia, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi Perlindungan Anak independen di Indonesia meminta Menteri Kesehatan untuk segera meminta Dinas Kesehatan di semua tingkatan, baik Dinas Kesehatan di tingkat Propinsi, Kabupaten dan kota untuk segera memantau dan melaporkan kasus sindrom Hepatitiis Akut terhadap anak di Indionesia.
Sistim kewaspadaan dini dan respon, perlu disampaikan ciri-cirinya kepada masyarakat dengan gejala seperti yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikteria atau kuning dan urine⁷ berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan di masing-masing Propinsi, Kabupaten dan kota untuk mendampingi anggota masyarakat agar mendapat informasi ysng tepat mengenai gejala Hepatitis Akut terhadap anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam menyikapi Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang kewaspadaan mengenai serangan Hepatitis Akut terhadap anak yang tengah menggejala dan menakutkan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Oleh karenanya demi kepentingan dan perlindungan anak atas kesehatan dari serangan Sindrom Hepatitis Akut terhadap anak yang sudah melanda di berbagai negara, Komnas Perlindungan Anak mengajak.Agar masyarakat WASPADA terhadap Serangan Sindrom Hepatitis Akut terhadap anak, dan jangan lengah”, negara wajib hadir untuk menjamin petlindungan anak atas kesehatan, ” tambah Arist mengakhiri.(Red/Rel)