Aceh Timur,Metroasia.co – Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin M.Si menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru Tahun 2022, Kamis (31/08/2023).
Kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring berlangsung di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur yang diikuti 26 peserta, dan di tujuh lokasi lainnya yaitu, di Korwil Simpang Ulim sebanyak 86 peserta, korwil Julok 96 peserta, korwil Darul Aman (94), Korwil Idi Rayeuk (98), Korwil Peureulak (126), Korwil Ranto Peureulak (103), dan Korwil Rantau Selamat (117).
Pj Bupati Aceh timur, Ir. Mahyuddin, M.Si di hadapan tenaga PPPK mengatakan, perlu saudara ketahui bahwa dalam ketentuan sebagai tenaga ASN, saudara saudari dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagaimana telah diatur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manejemen PPPK, serta pasal 35 ayat (1) penilaian kinerja PP.
”Bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara PPK, yang nantinya, hasil penilaian kerja saudara-saudari menjadi tolak ukur dalam perpanjangan perjanjian kerja. Pada kesempatan ini, saya berharap pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong,” kata Pj Bupati Aceh Timur.
Pj bupati juga mengingatkan kepada tenaga PPPK, sebagai aparatur sipil negara, dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar – benar dilakukan secara profesional, serta tidak menghilangkan nuansa islami.
”Yaitu berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. begitu juga netralisme sebagai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum, untuk tidak mendukung salah satu dari calon partai politik, sebagaimana surat edaran Bupati Aceh Timur, nomor 800/1123/2023,” papar Ir. Mahyuddin.
Mahyuddin berterimakasih kepada seluruh tenaga PPPK yang sudah bergabung sebagai ASN, selamat bertugas sebagaimana jenjang pendidikan dan profesi saudara saudari, yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya. (Hasbi)