Aceh Timur, Metroasia.co – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Wilayatul Hisbah (Satpol PP Dan WH) didukung oleh anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Nurussalam bergerak ke lokasi Cafe yang diduga sering terjadi pelanggaran qanun syari’at Islam, hal ini sesuai laporan warga kepada Petugas Pol PP Dan WH Aceh Timur, Selasa(28/9/2022).
Menurut pantauan awak media ini dilapangan, puluhan personil Pol PP dan WH juga di back up oleh anggota Polsek dan anggota Koramil wilayah Nurussalam menyisir dan membongkar beberapa usaha cafe nakal yang sudah meresahkan warga sekitar yang terletak di Jalan Medan Banda Aceh tepatnya di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam.
Satpol PP dan WH melakukan penertiban beberapa usaha cafe remang – remang. Salah satunya cafe Do’a Ibu dan Cafe Rajawali, dimana selama ini, banyak laporan warga bahwa di cafe tersebut sering terjadi pelanggaran qanun syari’at Islam.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Timur T.Amran, SE.MM saat dimintai tanggapannya menyampaikan, Kita berharap semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Timur, untuk sama – sama menjaga ketertiban dan menjaga tegak nya Syariat Islam di Bumi Aceh Tmur.
“Kalau hanya mengharapkan kepada petugas yang ada, semua ini tidak akan berjalan dengan baik,kami sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat demi tegak nya Syariat Islam”.
“Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dasar hukum 1.Qanun Aceh nomor 6 THN 2014 tentang Hukum jinayah
2.Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan ibadah,aqidah dan syiar Islam.
3.Qanun Aceh Timur nomor 1 tahun 2020 tentang Trantibum dan trantibmas”, ungkap Kasat T.Amran,SE.MM.
Turut hadir dalam kegiatan penertiban hari ini, Kabid Penegakan Peraturan Daerah M.Husen ,SE, Kabid Trantib Efrizal,SE, Kapolsek Nurussaam Iskandar Muda, SH.MH, Kasi Penyidik Juliawan, SH, Kasi Asvokasi M.Amin ,S.Sos,I,dan Kasi Ops WH Harsadi, SE (M.Amin).