• Latest
Teks foto:Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun SH MHum memaparkan keberhasilan anggota Polsek Medan Barat ungkap kasus pembunuhan, Jumat (26/4/2024).

Hanya Hitungan 5 Jam, Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pembunuh Seorang Janda di Komplek Pondok Surya Indah

26 April 2024

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Hanya Hitungan 5 Jam, Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pembunuh Seorang Janda di Komplek Pondok Surya Indah

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
26 April 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
Teks foto:Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun SH MHum memaparkan keberhasilan anggota Polsek Medan Barat ungkap kasus pembunuhan, Jumat (26/4/2024).

Teks foto:Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun SH MHum memaparkan keberhasilan anggota Polsek Medan Barat ungkap kasus pembunuhan, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Hanya hitungan 5 jam lamanya, Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap pelaku residivis terlibat melakukan pembunuhan kepada seorang janda di kawasan Komplek Pondok Surya Indah Jalan Karya Medan.

Pelaku  diboyong ke komando itu yakni Ridwan Nasution alias Ridho (45) warga Jalak Karya, Gang Sepakat, No 2, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

RelatedPosts

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

“Kalau tidak cepat diamankan anggota Polsek Medan Barat, pelaku yang cukup meresahkan masyarakat Medan Barat itu sudah pasti tewas diamuk massa,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH., M.Hum, didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa, Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Camat Medan Barat kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) di Mapolsek Medan Barat.

 

Selain itu, petugas juga menyita satu buah bong terbuat dari Aqua gelas tanpa air, pipet kaca, satu buah kaos warna abu rokok dan satu celana ponggol warna cokelat dan buah buah celana pendek warna cream yang bertulisan Reebok yang di pakai tersangka.

 

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menganiaya korban seorang janda itu pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira Pukul 19.30 WIB di Jalan Karya, Gang. Sepakat, No 2, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, ” tambah Kombes Teddy.

 

 

Dan sebelum kejadian pembunuhan tersebut tersangka telah 4 kali menjalani hukuman, yakni;

 

A. Tahun 1998 tersangka melakukan Penganiayaan dan telah menjalani hukuman selama 8 bulan di LP. Tanjung Gusta Medan.

 

B. Tahun 2000 tersangka melakukan pencurian kabel dan telah menjalani hukuman selama 10 bulan di LP Tanjung Gusta Medan.

 

C. Tahun 2012 tersangka melakukan Peredaran Narkotika jenis ganja dan telah menjalani hukuman selama 6 tahun di LP Tanjung Gusta Medan.

 

D. Tahun 2020 tersangka melakukan peredaran sabu-sabu dan telah menjalani hukuman selama 4 tahun di LP Tanjung Gusta Medan dan pada bulan Oktober 2023 tersangka selesai menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta Medan.

 

Kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 23 April 2024,sekira 19.00 WIB korban datang ke rumah tersangka di Jalan Karya Gang Sepakat, No 2, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dan sekitar 10 menit korban berada di rumah lalu tersangka dan korban mengkonsumsi sabu-sabu dan setelah selesai menkonsumsi sabu-sabu, lalu korban dan tersangka melakukan hubungan suami isteri. Kemudian, setelah selesai melakukan hubungan suami isteri, tersangka merasa sakit di bagian kelaminnya dan tersangka marah lalu memukul di bagian muka korban sebanyak 4 kali dan korbanpun menangis, lalu tersangka tidur. Namun, tiba – tiba korban berhenti mengorok dan tersangka melihat kaki korban pucat dan denyut jantung korban tidak bergerak. Lalu tersangka memperhatikan korban dan wajah korban pucat, sehingga tersangka menjadi ketakutan.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, datanglah beberapa warga menggedor rumah tersangka dan menyuruh tersangka membuka pintu rumahnya. Namun tersangka tidak mau membukanya, karena ketakutan tersangka memanjat dinding rumahnya dan melarikan diri dengan menjebol atap rumahnya.”Tersangka sadis itu melanggar Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana, ” jelas Kombes Teddy.(Red).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Medan BaratPasal 338 Jo 351PembunuhanPolrestabes medan
Previous Post

TNI Gadungan Berpangkat Mayjend Ditangkap Provost Kodam I BB

Next Post

Polsek Deli Tua Bekuk Komplotan Curanmor di Diski

RelatedPosts

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami