Metroasia.co , Sumut – Ketua Lembaga Perlindungan Anak(LPA) Kota Pematangsiantar simalungun,Ida Halanita Damanik Sedih melihat Menjamurnya peredaran gelap narkoba yang sangat fatal dan membahayakan bagi generasi penerus bangsa.
Melihat itu,Ida sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di Kota Pematangsiantar maupun Di Kabupaten Simalungun hingga akhirnya tingkat kriminalitas pun meningkat.
Ida menjelaskan, salah satu contohnya banyak sudah terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, nah ini sangat kemungkinan besar salah satu faktor penyebabnya ” ujar Halanita
Disela-sela perbincangan Awak media Metroasia.co bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar – Simalungun disekretariat kantornya yang terletak di jalan Diponegoro, Ida Halanita Damanik Selaku Ketua LPA Siantar Simalungun ini menyampaikan kenapa hal itu harus terjadi terutama di Kota Pematangsiantar maupun di Kabupaten Simalungun sampai menjamurnya peredaran Narkoba, Sabtu (9/4/2022) pagi.
” Mau apa jadinya Anak-anak kita kelak bila peredaran narkoba tidak segera mungkin diberantas’ Tegas Halanita.
Lebih lanjut Halanita menceritakan, beberapa tahun lalu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak mengadakan sosialisasai tentang bahanya narkoba akan tetapi mendapatkan pengancaman dan diikuti oleh para pengedar.
Padahal,waktu itu dilingkungan sekolah kita hanya mau mensosialisasikan kepada generasi penerus bahwa pemakaian narkoba itu tidak baik. Intinya yang terbaik itu merupakan kita berusaha untuk mengingatkan kepada generasi penerus untuk mengingatkan agar bisa menjadi Polisi terhadap dirinya sendiri. Kata Halanita.
Pasalnya,Dengan kita mensosialisasikan bahaya narkoba dilingkungan sekolah itu, kita sama sekali tidak ada niat untuk mengganggu atau menghambat penjualan mereka. Saya selama ini diam bukan karena saya tidak tau dimana mereka melakukan penjualan tapi saya memiikirkan strategis dan Trik untuk menghapus narkoba dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Ungkap Halanita.
Selain itu, Ida Halanita Damanik selaku ketua Lembaga Perlindungan Anak Siantar – Simalungun juga akan mensosialisasikannya di Lembaga Permasyarakatan, karena apa , disana cenderung melakukan tindak kejahatan dan banyak tertipu masyarakat diluar dan bagaimana mencari tidak bisa. Untuk itu perlu sosialisasikan dan pengawasan.
Ia Juga menyadari bahwa pekerjaan yang akan dilakukannya memiliki resiko yang tinggi dan bahkan sangat berbahaya bagi dirinya sendiri, Namun itu bukan jadi penghalang bagi dirinya.
“Saya tau pekerjaan yang saya lakukan ini memang sangat berbahaya, dan kenapa saya katakan ini berbahaya, beberapa tahun lalu saya saya pernah lakukan sosialisasi bahkan pihak BNN pun tidak hadir dan pihak kepolisian pun menghambat izin keramaiannya”.ungkapnya
” Waktu itu ada beberapa orang datang kerumah sengaja mencari informasi apakah saya ada niat untuk menghambat pekerjaan mereka” tambahnya
Saya pengen melihat generasi penerus bangsa di Indonesia terutama di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun bersih dari narkoba.
Halanita meminta kepada Pihak Kepolisian baik itu Polres Pematangsiantar maupun Polres Simalungun untuk segera mungkin dapat memberantas menjamurnya perdaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Begitu juga sebaiknya kepada BNN baik itu yang berada di Kota Pematangsiantar ataupun di Kabupaten Simalungun agar lebih perduli soal dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Disinggung Halanita lagi,Lebih mirisnya lagi hal ini terjadi juga bagi wanita, Seperti kita ketahui baru-baru ini pihak sat Narkoba Polres Pematangsiantar baru mengamankan seorang wanita di Jalan Dahlia memiliki narkoba jenis Shabu. “Seorang wanita saja sudah berani untuk mengkonsumi barang tersebut” imbuhnya.
Dengan situasi itu, Halanita menangis melihat semakin hari peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun semakin menjamur sehingga mengakibatkan banyak generasi muda kita terjerumus untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. ucapnya dengan raut sedih.
Kedepannya ini sudah program saya di Lembaga Perlindungan Anak di Siantar – Simalungun untuk menyelamatkan anak bangsa agar tidak terjerumus untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. tutup Halanita.(trg)