• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH

Guna Mengembalikan Wajah RTP di Parapat, Pemkab Simalungun Tertibkan PKL

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
25 Maret 2024
in DAERAH
0 0
0
Guna Mengembalikan Wajah RTP di Parapat, Pemkab Simalungun Tertibkan PKL
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun,Metroasia.co – Guna  mengembalikan wajah Ruang Terbuka Publik (RTP) Parapat paska diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 lalu dari pandangan kurang rapi, Pemerintahan kabupaten Simalungun melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berada dikawasan sekitar, Senin(25/3/2024).

 

Diketahui bahwa RTP itu adalah salah satu objek wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan baik dalam maupun luar negeri yang sedang berlibur menyempatkan diri untuk berswa photo sembari  menikmati keindahan alam danau toba.

 

Penertiban tersebut dipimpin Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal Siregar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Adnadi Girsang, Kadis Perhubungan Sabar P Saragih dan Forkopimca Girsang Sipangan Bolon.

 

Menurut Albert, Kawasan RTP ini juga sebagai sektor pariwisata  merupakan salah satu aspek yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi karena sering  dijadikan sebagai sarana untuk menggelar sejumlah event-event sebagai upaya menarik minat para wisatawan.

 

Albert juga mengatakan, selain melakukan penertiban, Pemkab Simalungun akan melakukan pembersihan dan pengecatan beberapa bagian kawasan Ruang RTP yang sudah mulai kusam, lusuh dan kumuh, untuk mengembalikan keasriannya.

 

Albert juga berharap kawasan RTP Parapat yang sudah ditata kembali, tidak boleh lagi dimasuki para pedagang- pedagang atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar P Saragih menyampaikan bahwa, pihaknya telah memasang kembali sling pembatas yang sebelumnya dilepas.

 

“Artinya, tidak boleh menaikkan penumpang kapal dari RTP, dan perlu diketahui bersama RTP Parapat, bukan diperuntukkan untuk menaikan dan menurunkan penumpang dari Kapal,”tegas Sabar(Robs)

Tags: parapatpedagang kaki limaPenertiban PKLRuang terbuka HijauSimalungun

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami