• Latest

Gelar Sidang PPL bersama BPN, Bupati Humbahas Harapkan Penerbitan Sertifikat Harus Dengan Aturan dan Teliti

8 November 2022

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Gelar Sidang PPL bersama BPN, Bupati Humbahas Harapkan Penerbitan Sertifikat Harus Dengan Aturan dan Teliti

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
8 November 2022
in DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo bersama tim PPL (Panitia Pertimbangan Landreform) menggelar sidang PPL atas tanah yang terletak di Desa Ambobi Paranginan Kecamatan Pakkat dan Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung bertempat di Kantor Bupati Humbahas, Senin (8/11/2022).

Sidang PPL ini dibuka langsung oleh Bupati Humbahas sekaligus selaku Ketua PPL dan juga dihadiri Kepala Desa Ambobi Paranginan Pakkat dan Kepala Desa Parsingguran II Pollung.

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Pada kesempatan itu, Kepala BPN Humbahas selaku Wakil Ketua PPL menjelaskan, bahwa sidang PPL ini merupakan komponen penting dalam redistribusi tanah. Tahun 2022 ini ada 200 bidang program sertifikasi redistribusi tanah dengan perincian 161 bidang di Desa Ambobi Paranginan Pakkat dan 39 bidang di Parsingguran II Kecamatan Pollung.

“Ini awal sinergitas kita untuk menerbitkan sertifikat. Kalau sudah ada sertifikat, maka perputaran ekonomi akan semakin meningkat di Humbang Hasundutan. Mudah-mudahan tahun depan, program seperti ini akan kita tingkatkan,” jelasnya.

Dalam sidang PPL itu, Kepala BPN memaparkan apa-apa saja yang perlu dipersiapkan dalam penerbitan sertifikat. Dimana syarat-syarat subjek kegiatan redistribusi tanah adalah warga Negara Republik Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun atau sudah menikah. Bertempat tinggal di wilayah objek redistribusi tanah atau bersedia tinggal di wilayah objek redistribusi tanah. Koperasi, perseroan terbatas atau yayasan, yang dibentuk oleh subjek reforma agraria orang perorangan atau kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama termasuk Badan Usaha Milik Desa.

“Syarat-syarat menjadi objek kegiatan redistribusi tanah yaitu tanah HGU dan HGB yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohon perpanjangan dan/atau tidak dimohon pembaruan haknya dalam jangka waktu 1 tahun setelah haknya berakhir. Tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan negara dan/atau hasil perubahan batas kawasan hutan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai sumber TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Tanah negara bekas tanah terlantar yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara melalui reforma agraria. Tanah hasil penyelesaian sengketa dan konflik agraria. Tanah bekas tambang yang berada di luar kawasan hutan termasuk tanah timbul,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala BPN mengatakan, bahwa kendala yang sering dihadapi BPN di lapangan bersama tim PPL adalah tanah belum berbagi dan berstatus warisan. Pemilik tanah berada di luar batas Kabupaten Humbang Hasundutan dan kurangnya kelengkapan dokumen administrasi pertanahan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Humbahas menyambut baik dilaksanakannya sidang PPL itu. Ia juga mengatakan, dalam penerbitan sertifikat ini harus ada aturan yang jelas, teliti dan penuh dengan kehati-hatian. Supaya jangan timbul permasalahan di kemudian hari.

“Kalau ini terlaksana dengan baik dan benar, maka ada perubahan yang sifnifikan di Kabupaten Humbahas. Bagi masyarakat yang mengurus sertifikat, diharapkan kepada pihak BPN agar segera menerbitkan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” ucap Dosmar.

Bupati Dosmar sangat mengharapkan, bahwa dalam penerbitan sertifikat ini, tim harus benar-benar teliti. “Semoga membawa manfaat bagi masyarakat Humbang Hasundutan,” harapnya.

Selain dihadiri Bupati dan Kepala BPN Humbahas, sidang PPL ini diikuti tim yaitu, Daniel Sihombing dari Polres Humbahas, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Alfonso Florensius SP, Makden Sihombing selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Junter Marbun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Mangolo Tua Purba, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Budi Simamora Kepala Bagian Pemerintahan, UPT KPH Wilayah XII Tarutung dan UPT KPH Wilayah XIII Doloksanggul.

Dalam sidang itu, dilakukan penandatanganan berita acara panitia pertimbangan landreform (PPL).(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BPN HumbahasBupati Dosmar BanjarnahorPemkab HumbahasSertifikat tanah
Previous Post

Bupati Humbahas Pimpin Rakor Tim Reaksi Cepat Bencana di Humbahas

Next Post

Sang Pejuang Duafa Besuk Reporter TV Yang Sakit

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap penolakan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisma dan otak serangan bom Bali...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun menggelar peletakan batu pertama bedah rumah pasangan lansia, Bapak Jasmasudin Sinaga (72) dan Ibu Mahdalina Damanik...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami