Metroasia.co, Jakarta
Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke 7 Joko Widodo yang sedang berciuman.
Karo Pemnas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, Tindakan pelaku melanggar Undang Undang informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE saat ini. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
Informasi tersebut awalnya disampaikan salah satu akun X,@MurthadaOne1. Dalam postinganya, akun tersebut menyebutkan Mahasiswa ITB dari Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB ditangkap karena membuat fhoto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi yang memperlihatkan keduanya sedang berciuman.
Sementara akun X lainya @bengkeldodo, mengunggah fhoto diduga Mahasiswi ITB dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri beserta fhoto meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dimaksud.