• Latest
Foto: Surat Edaran Walikota Pematangsiantar terkait Frasa Penulisan Pematangsiantar

Frasa Penulisan Nama Kota ‘Pematang Siantar’ Kembali Berubah, Begini Sekarang

16 Januari 2024

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Frasa Penulisan Nama Kota ‘Pematang Siantar’ Kembali Berubah, Begini Sekarang

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 Januari 2024
in DAERAH, Pematangsiantar
Reading Time: 1 mins read
A A
Foto: Surat Edaran Walikota Pematangsiantar terkait Frasa Penulisan Pematangsiantar

Foto: Surat Edaran Walikota Pematangsiantar terkait Frasa Penulisan Pematangsiantar

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pematangsiantar,Metroasia.co – Penulisan Nama Kota Pematang Siantar Siantar kembali berubah sesuai Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar.

Jika sebelumnya ditulis terpisah yakni Pematang Siantar, kini ditulis tergabung menjadi Pematangsiantar. Penulisan itu ditetapkan pada 15 Januari 2024. “Digabung,” ucap Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani S.pA,Selasa (16/01/2024).

RelatedPosts

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dengan Nomor:003/0266/1/2024 Tertanggal 15 Januari 2024.

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyebutkan bahwa penulisan ‘Pematang Siantar’ terdiri dari dua suku kata yang masing-masing mengandung arti yang berdiri sendiri.

Surat edaran tersebut juga ditujukan ke Ketua DPRD, Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, SKPD, Direksi BUMD, dan Kabag Setda. Sementara berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara, penulisan ‘Pematangsiantar’ digabung menjadi satu frasa yang bersifat nonprediktif.

“Mempedomani asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori yang diartikan, bahwa peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama. Merupakan suatu azas hukum yang digunakan untuk menyelesaikan pertentangan atau konflik antar peraturan perundang-undangan.

Sehingga atas dasar asas hukum tersebut, maka penulisan yang memiliki kedudukan hukum adalah Pematangsiantar,” demikian isi Surat Edaran (SE) yang diteken Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.(Red).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: PematangsiantarPerubahan Penulisan namaSurat EdaranWali Kota Pematangsiantar
Previous Post

Tidak Benar Ada Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Raya, Ini yang Sebenarnya

Next Post

Pemkab Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Kapolres Aceh Timur, Ini Kata Pj Bupati

RelatedPosts

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

by Redaksi
20 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga meninjau Gedung Wisma Karya di Jln.  Merdeka, Kelurahan Serbalawan Kecamatan...

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

by Redaksi
16 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Akibat dilanda hujan deras,Kota Parapat,Kecamatan Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun mengalami banjir, Polres Simalungun terpaksa melakukan pengalihan arus lalu...

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Gugat Walikota Pematang Siantar ke PTUN Medan

by Redaksi
14 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Pematang siantar Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis, resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara...

Anton Achmad Saragih Dan Benny Gusman Sinaga Resmi Memimpin Kabupaten Simalungun

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Simalungun periode 2021-2025 kepada Bupati Simalungun periode 2025-2030 telah resmi dilaksanakan melalui Sidang...

Hari Pertama, Bupati Dan Wakil Bupati Simalungun Disambut Meriah Oleh Kalangan Masyarakat

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kehadiran Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, yang baru saja menyelesaikan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami