Medan,Metroasia.co – Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara(FKMSU) Melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor BWS Sumatera II Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Rabu 24 Juli 2024.
Ali Badri Harahap Selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya Menyampaikan banyak permasalahan yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Diantaranya terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli sebesar pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 Bersumber dari dana APBN T.A 2022, di kerjakan oleh PT.Sarjis Agung Kemudian, Proyek Pembangunan Intake dan jaringan pipa Tranmisi Air Batu siempat Rube – Salak Kab. Pakpak Bharat Senilai Rp14,3- miliar dari APBN TA 2023 yang dikerjakan CV.Nusantara Kontraktor Sejati.
Adapun yang menjadi tuntutan FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA SUMATERA UTARA Mendesak Bapak Kepolisian daerah Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala Balai Wilayah Sungai II Sumatera,PPK,dan Satker,dalam kegiatan pekerjaan proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir dan Proyek Pembangunan Intake dan jaringan pipa Tranmisi Air Batu siempat Rube – Salak Kab. Pakpak Bharat.
FKMSU menduga bahwa pekerjaan tersebut gagal total, sebab tidak mengikuti spesifikasi dengan kondisi item-item yang bermasalah, sehingga diduga adanya sarat KKN yang berdampak kerugian keuangan Negara.
Selanjutnya, FKMSU juga meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa Kepala Balai wilayah Sungai II Sumatera,PPK,Satker, serta rekanan. Karena mereka menduga adanya korupsi dan mark Up serta syarat KKN.
Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kepala BWS Wilayah II Sumatera sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas.
FKMSU menegaskan, Jika Penegak hukum di sumatera utara sudah tumpul, kami akan bergerak ke jakarta,Mabes Polri,Kejagung Dan Komisi Pemberantas Korupsi.
Setelah kurang lebih satu jam menyampaikan orasinya, salah satu perwakilan BWS yang mengaku bermarga sipayung menemui pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut.
” Apa yang menjadi tuntutan adek adek mahasiswa nanti kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Sebelum melanjutkan aksinya ke Kejatisu iskandar muda harahap mengatakan, jika tuntutan tersebut belum juga diproses, mereka akan datang kembali minggu depan.
“Jika tuntutan kami tak kunjung diproses, maka kami akan datang kembali pekan depan dan harus bertemu dengan pimpinan BWS Sumatera II untuk mendapatkan jawaban,” terang Iskandar Muda.
Sementara di kantor Kejatisu, Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara diterima oleh Nurlila Hasibuan selaku jaksa Fungsional di bidang intelijen dan mengarahkan massa untuk membuat laporan resmi.
“Adek adek mahasiswa, jika ingin ini cepat diperiksa, adek adek bantu kami dengan memasukkan surat laporan ke SPKT agar lebih mempercepat pemeriksaannya,” pungkas Nurlila.
Sayangnya, kepala balai wilayah sungai II belum berhasil dimintai tanggapannya sampai berita ini dipublikasikan.(Tim/Red)