Aceh Timur,Metroasia.co – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pemerintah kabupaten Aceh Timur, dalam hal ini dinas perkebunan (Disbun) Aceh Timur dan pihak terkait lainnya, segera membentuk tim evaluasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan dan PKS yang beroperasi di Aceh Timur.
Hal itu disampaikan Ronny demi mengevaluasi keberadaan serta konstribusi sejumlah perusahaan tersebut terhadap PAD Aceh Timur.
” Kami mendesak pemerintah melalui dinas perkebunan membentuk tim bersama KP2T, dinas lingkungan hidup, Satpol PP selaku penegak Perda, dinas perindustrian
dan lainnya untuk mengevaluasi seluruh perkebunan serta PKS di Aceh Timur, terkait PAD, pajak, CSR dan lainnya,” kata Ronny, Minggu 14 Juli 2024.
Menurut Ronny, banyak perusahaan yang beroperasi di Aceh Timur, khususnya perkebunan sawit dan lainnya diduga tidak jelas kontribusinya terhadap daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga ia menilai perusahaan – perusahaan tersebut tidak pantas dipertahankan lagi keberadaannya di Aceh Timur.
” Jika memang mereka terbukti hanya mengeruk hasil di Aceh Timur, dan tidak ada manfaatnya sama sekali bagi daerah serta kesejahteraan masyarakat, sebaiknya pemerintah segera menindak tegas, dengan mencabut izinnya, biar mereka bisa segera angkat kaki dari Aceh Timur ini,” ketus aktivis cadas itu.
Ronny juga mengungkapkan keberadaan sejumlah perusahan perkebunan dan sejenisnya di Aceh Timur diduga sudah sangat meresahkan, mulai dari tak adanya manfaat sama sekali bagi daerah, terkait limbah, pajak, CSR, tidak membayar Zakat, bahkan diduga ada yang nekad menyerobot lahan milik masyarakat.
” Diam – diam ngeri juga perusahaan – perusahaan itu, sudahlah tak ada konstribusinya bagi daerah, kemudian diselimuti pula dengan praktek kotor di dalamnya, bahkan diduga ada yang dengan sengaja menggunakan tangan besi menyerobot lahan rakyat,” ungkap aktivis HAM Aceh itu.
Dia mengultimatum pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas bagi setiap perusahaan nakal yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku.
” Kami akan fokus mendorong pemerintah untuk segera menertibkan perusahaan perusahaan tersebut, agar semuanya bisa lebih baik lagi dimasa depan, dan dapat bermanfaat bagi kemajuan daerah serta kemaslahatan rakyat,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.(hsb)