Metroasia.co, Simalungun
Praktek pungutan, diduga pungutan liar (Pungli) berkedok HUT RI ke 80 dikabupaten Simalungun mencoreng kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga.
Data dihimpun, Kamis (14/8/25) menggambarkan perbuatan pungli dilakukan berdalih sumbangan dengan menentukan besaran jumlah sehingga bukan secara sukarela.
Untuk besaran sumbagan memiliki pariasi, Pangulu Nagori/Kepala Desa memiliki besaran Rp 700.000-1.000.000, berbeda dengan Sekcam (Sekretaris Kecamatan), para Kepala Sekolah, para Korwil, para KUPTD, Kasubag, Staf bervariasi, PNS Golongan I,II,III dan IV yang cenderung lebih kecil jumlahnya.
Hal tersebut menimbulkan adanya sebuah kalimat dari masyarakat “Mengganas”.
Atas terjadinya hal seperti ini, terlebih yang dapat mencoreng citra kepemimpinan, diharap kepada Bupati Simalungun dan Wakil Bupati simalungun, Anton – Beni untuk tidak membiarkan terjadi kedepan harinya. (Rob)
