Simalungun,Metroasia.co – Tim dari Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan PT. PNM Mekar Tapian Dolok, Dolok Batunanggar pada rabu (13/3) lalu.
Kronologi kejadian bermula saat Amelia Putri Amanda sedang dalam perjalanan pulang ke kantor PT. PNM Mekar Tapian Dolok, Dua orang laki-laki tidak dikenal mencegat dan menodongkan parang ke lehernya, merebut tas sandang yang berisikan uang angsuran sebesar Rp7.083.500,-.
Mendapat laporan pengaduan, Pihak kepolisian Serbelawan yang mengambil tindakan dalam pengejaran terhadap pelaku kejahatan, aakhirnya pada hari Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan empat pria yang diduga sebagai pelaku di Pondok Kresek dan kampung pensiunan, Nagori Dolok Kataran.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah F(37), H alias Bayek (34), SA(32), dan HM(31), semua merupakan warga Nagori Dolok Kataran dan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah parang, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 3.010.000, body protector, baju kaos kuning, masker putih, serta dua unit sepeda motor.
Pencurian ini telah menyebabkan kerugian materi yang cukup signifikan bagi PT. PNM Mekar, yang merupakan Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM di Tapian Dolok. Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk proses hukum.(Robs)