• Latest

Dugaan Perusahaan Kuasai Hutan Dan Alih Fungsi Hutan, LP4 Buat Laporan Ke Dirjen DLHK Dan Mabes Polri

11 November 2024

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Dugaan Perusahaan Kuasai Hutan Dan Alih Fungsi Hutan, LP4 Buat Laporan Ke Dirjen DLHK Dan Mabes Polri

Redaktur Metroasia by Redaktur Metroasia
11 November 2024
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, Melek Hukum, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, Seremonial, Simalungun, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,metroasia.co.id – Diduga CV Jaya Anugerah Milik Mei Lin kuasai Hutan Produksi Terbatas (HPT) diseputaran Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Alhasil Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara mengambil sikap dengan melaporkan CV Jaya Anugerah atas Dugaan Perampasan (Penjarahan) Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan pengalihfungsian menjadi perkebunan Kelapa sawit. Selain itu, diduga Mei Lin melakukan konspirasi bersama salah satu Oknum diduga Kepala Desa / Pangulu, serta KPH II.

Ketua LP4 Pahala Sihombing saat dhubungi tim media ini, dirinya mengungkapkan jika saat ini perihal perampasan hutan tersebut, telah disampaikan laporan pengaduan nya ke Gakkum Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (DLHK) serta ke Bareskrim Mabes Polri, diketahui jika aksi perampasan hutan tersebut berbuntut pada ditangkapnya salah seorang warga inisal nelson serta tercatutnya beberapa orang lain nya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tanah jawa.

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

“Tadi sekira pukul 10.00 Wib, laporan pengaduan beserta bukti pendukung dan keterangan lainnya sudah saya sampaikan kepada Dirjen DLHK dan juga Bareskrim Polri serta Div. Propam Mabes Polri, dan saya juga mengapresiasi kedua intansi tersebut yang langsung tanggap dengan pelaporan yang kita sampaikan tadi” ungkap Pahala Sihombing.

“Saya juga tadi sudah berbincang langsung dengan Dirjen DLHK Republik Indonesia Bpk DR Ir Wiratno M.Sc, dan beliau berkomitmen hal ini akan menjadi atensi bagi nya dan juga akan bersinergi dengan Mabes Polri guna segeranya terselesaikan permasalahan yang terjadi saat ini” Kata Pahala Sihombing.

“Perlu kita ketahui Bersama, dalam pertemuan tersebut yang menjadi pokok penting dalam pembahasan kita adalah, tidak ada satupun yang kebal terhadap hukum, baik itu oknum pelaku dan juga keterlibatan pemangku jabatan dalam Tindakan yang telah merugikan negara tersebut” Tegas Ketua LP4.

Ditempat terpisah, Heppi Sidauruk selaku Kepala Desa Bosar Nauli Ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (08/11) mengungkapkan, sekira Pkl 12.00 Waktu setempat dirinya telah disambangi oleh beberapa petugas dari Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah I (KPH I) Provinsi Sumatera Utara guna dimintai keterangannya dan meninjau langsung lokasi HPT yang diduga telah dirampas dan dialih fungsikan oleh CV Jaya Anugrah.

“Tadi mereka ada 4 orang dari Dinas DLHK Provinsi bang datang ke Kantor Nagori, dan setelah meninjau langsung ke lokasi mereka juga memintai keterangan dari saya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta beberapa keterangan dari beberapa masyarakat lain nya dan juga Kelompok Tani Hutan Bosar Nauli” Ucap Heppi

“Yah sebatas yang saya ketahui dengan sebenarnya, saya ungkapkan didalam BAP, dan saya juga menyampaikan dalam BAP tersebut mengenai hasil konfirmasi saya dengan Dinas Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar perihal status hutan tersebut, beserta lampiran2 yang pernah diberikan oleh KPH II kepada saya bulan yang lalu” Ungkap Kepala Desa Bosar Nauli.

Dirinya juga mengungkapkan, kiranya permasalahan yang terjadi saat ini serta konflik sengketa lahan HPT tersebut segera terselesaikan guna terciptanya keadilan yang se-adil adilnya ditengah tengah masyarakat Bosar Nauli.

“Saya juga berharap kiranya Dirjen Kehutanan dan juga KPH I beserta Polri segera menyelesaikan konflik yang ada saat ini, mengingat hal ini menyangkut kehidupan banyak orang dan perekonomian warga, serta memberikan sangsi yang tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas kejadian tersebut” Harap Heppi Sidauruk.

lebih lanjut diketahui, Benny Siregar SH.MH selaku kuasa hukum dari Nelson yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa atas dugaan pengerusakan tanaman kelapa sawit milik CV Jaya Anugrah diatas lahan HPT, dirinya beserta Tim lainnya akan menempuh jalur hukum guna terwujudnya keadilan hukum bagi klien nya.

“Kita akan menggugat mereka dalam pengajuan Pra Peradilan (Prapid), karena menurut hemat kami penangkapan klien kami ini tanpa adanya barang bukti yang jelas dan legalitas yang sah, yang mana juga tanpa adanya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak Kepolisian” Ucap Benny kepada tim media.

“Dan kami juga dari Lembaga Hukum akan segera melaporkan pihak pihak yang terkait dalam pelanggaran hukum yang terjadi, baik dalam segi status lahan dan juga pemangku kepentingan didalamnya, guna terwujudnya keadilan hukum yang merata” Tegas Benny memberikan keterangan. (E. Sinaga/L.Tampu/Jaith/Tim)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dugaan Perusahaan Kuasai Hutan Dan Alih Fungsi HutanHutan ilegalHutan Produksi terbatasKuasai Hutan dilaporkanLP4 Buat Laporan Ke Dirjen DLHK Dan Mabes PolriTrending topik
Previous Post

Disdukcapil Atim Targetkan Semua Pemilih Pemula Miliki e-KTP

Next Post

Panwaslih Aceh Timur Tindak Tegas APK di Zona Terlarang

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

by Redaksi
2 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Simalungun menggelar rangkaian kegiatan yang penuh makna, mengedepankan semangat pengabdian kepada...

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

by Redaksi
30 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Duri Sebuah insiden ganjil terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Duri, Kabupaten Bengkalis. Seorang pelayan rumah makan mendadak...

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

by Redaksi
30 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami