Metroasia.co, Simalungun
Kinerja Kejaksaan Simalungun diragukan dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas.
Proyek senilai Rp 2,1 miliar, tahun anggaran 2024 yang sempat ditinjau oleh Kejaksaan Simalungun pada 2025, namun hasilnya belum diputuskan hingga saat ini.
Dugaan korupsi yang terjadi adalah pembayaran penuh kepada kontraktor meski pekerjaan belum selesai pada akhir 2024.
Sebelumnya, Publik maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga telah mendesak agar Kejaksaan Simalungun mengusut tuntas kasus ini. Namun hingga saat ini kinerja Kejaksaan Simalungun masih menjadi pertanyaan.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, yang dimintai informasi melalui pesan whatsab, Rabu, 6 Januari 2026, menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil perhitungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Perkembangan kmi msh menunggu hasil perhitungan ahli Kejatisu bg” tulisnya dalam whatsab.
Editor : Robin Silaban
